Tak Pakai Masker Warga Didenda Rp 100 Ribu

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Sanksi tegas diberikan oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Cirebon terhadap pelanggar aturan PPKM Darurat. Warga yang tidak memakai masker saat beraktivitas, didenda Rp 100 ribu.

Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis, menjelaskan, sosialisasi terkait PPKM darurat sudah dilaksanakan sejak hari pertama penerapannya pada Sabtu, 3 Juli 2021.

Saat ini sudah waktunya memberikan tindakan tegas terhadap para pelanggar aturan tersebut. “Hari pertama dan kedua, kita lebih banyak sosialisasi. Mulai hari ini, kita berikan tindakan tegas, bukan lagi dinasehati,” kata Azis.

Azis mengatakan, tindakan tegas mengacu pada peraturan daerah maupun peraturan yang lebih tinggi. Salah satunya bagi warga yang tidak menggunakan masker, maka didenda Rp 100 ribu.

Untuk menerapkan aturan PPKM Darurat, sebanyak lima tim sudah dibentuk di lima kecamatan di Kota Cirebon, yang dipimpin langsung oleh camat. Selain lima tim, juga ada satu tim besar yang merupakan gabungan dari Satpol PP, TNI dan Polri, yang juga bertugas melakukan pengawasan penerapan aturan PPKM Darurat di Kota Cirebon.

Azis mengakui, dalam upaya penegakan aturan itu kerap ada perlawanan. Namun, dia meminta agar petugas bersikap tegas sekaligus tetap menjaga kesantunan. “Itu bagian dari perjuangan kita, pengorbanan kita,” katanya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Cirebon, Edi Siswoyo, menambahkan, sanksi denda diberikan kepada warga yang melanggar aturan dengan kondisi ekonomi yang mampu. Sedangkan bagi pelanggar aturan yang tidak mampu, dijatuhi sanksi sosial, seperti push up maupun bersih – bersih lingkungan.

“Bagi warga yang mampu, denda Rp 100 ribu. Sedangkan warga yang tidak mampu, seperti misalnya tadi ada penarik becak (yang tidak pakai masker), diberi sanksi sosial,” katanya.

Edi mengatakan, sanksi itu akan diberlakukan kepada para pelanggar aturan PPKM Darurat pada 3 – 20 Juli 2021. Namun, dia mengakui, sanksi baru diberlakukan pada hari ketiga, sedangkan sebelumnya lebih banyak sosialisasi.

Sementara itu, sanksi tersebut di antaranya seperti yang diberlakukan di pos pengawasan GTC, Kecamatan Kesambi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pemerintah Pastikan Operasional Kopdes Berjalan Optimal

Oleh: Rangga Putra )*Pemerintah memastikan operasional Koperasi Desa/Kelurahan(Kopdes/Kel) Merah Putih berjalan optimal melalui percepatanpembangunan gerai dan penguatan sistem pendukung di berbagaidaerah. Upaya ini menjadi bagian dari strategi besar untuk menjadikankoperasi sebagai tulang punggung ekonomi berbasis desa yang mampumenjawab kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan.Pemerintah melalui Kementerian Koperasi terus mendorong percepatanpembangunan gerai Kopdes Merah Putih, khususnya pada lahan-lahanbaru yang telah disiapkan. Langkah ini dipandang krusial untukmembangun jaringan distribusi yang merata hingga ke tingkat desasekaligus memperkuat akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok.Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menilai percepatan pembangunanakan memberikan dampak signifikan terhadap kesiapan operasionalkoperasi. Ia optimistis progres pembangunan akan menunjukkan capaianyang jelas dalam waktu dekat apabila proses pengerjaan dapat terusdipercepat sesuai rencana yang telah ditetapkan pemerintah.Pemerintah juga memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk PT Agrinas Pangan Nusantara, guna memastikan kesiapanoperasional berjalan menyeluruh. Kolaborasi ini difokuskan padapenguatan sistem distribusi, pengelolaan operasional, serta integrasiekosistem logistik pangan agar mampu menopang aktivitas koperasisecara efektif.Selain aspek pembangunan fisik, pemerintah memberikan perhatianserius terhadap tahapan verifikasi dan validasi sebelum seluruh geraiberoperasi penuh. Standar layanan menjadi prioritas utama agar seluruhunit usaha yang berada di bawah Kopdes, termasuk gerai obat danlayanan klinik, memiliki kualitas yang seragam dan dapat dipercayamasyarakat.Ferry juga menilai pemanfaatan fasilitas command center yang dimilikiAgrinas menjadi langkah strategis dalam memperkuat pengawasan. Sistem ini memungkinkan pemantauan perkembangan proyek secaraterintegrasi sehingga pengambilan keputusan dapat dilakukan secaracepat dan tepat.Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, melaporkan bahwa pembangunan fisik gerai Kopdes Merah Putihterus menunjukkan perkembangan positif. Dari total target nasionalsebanyak 32.660 unit, ribuan gerai telah mencapai tahap penyelesaianpenuh dan sisanya masih dalam proses pembangunan yang berjalansecara bertahap.Joao memproyeksikan sebagian besar gerai akan segera rampung dalamwaktu dekat, dengan target puluhan ribu unit dapat diselesaikan padatahap awal implementasi. Perkembangan ini menunjukkan komitmen kuatpemerintah dan mitra dalam mempercepat realisasi program strategistersebut.Dalam pengelolaannya, Kopdes Merah Putih dirancang mengadopsistandar profesional dengan mengacu pada praktik koperasi di negaramaju. Pendekatan ini menitikberatkan pada digitalisasi sistem sertatransparansi pengelolaan secara terpusat untuk menciptakan efisiensi danakuntabilitas dalam skala nasional.Meski demikian, prinsip dasar koperasi tetap dijaga, terutama dalampenerapan mekanisme keanggotaan yang demokratis. Hal ini memastikanbahwa setiap anggota tetap memiliki peran yang setara dalampengambilan keputusan, sehingga koperasi tidak kehilangan jati dirinyasebagai lembaga ekonomi berbasis partisipasi masyarakat.Di sisi lain, pemerintah juga mempercepat implementasi program denganmemastikan ketersediaan lahan sebagai fondasi utama pembangunankoperasi. Menteri Desa dan Pembangunan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini