MINEWS.ID, JAKARTA – Banyak hal yang bisa dilakukan pemerintah jika tidak ingin menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Sebab, jaminan kesehatan nasional (JKN) merupakan tanggung jawab pemerintah.
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai pilihannya mulai dari melakukan relokasi subsidi energi, menaikkan cukai rokok atau menambah subsidi iuran BPJS Kesehatan.
“Skema seperti ini selain tidak membebani konsumen BPJS Kesehatan juga sebagai upaya preventif promotif, sehingga sangat sejalan dengan filosofi BPJS Kesehatan,” kata Tulus di di Jakarta, Kamis 29 Agustus 2019
Selain itu, daftar peserta untuk kategori PBI (penerima bantuan iuran) harus diverifikasi secara transparan dan akuntabel. Daftar nama PBI harus bisa diakses publik untuk transparansi.
Manajemen BPJS Kesehatan juga harus membereskan tunggakan iuran kategori mandiri atau pekerja bukan penerima upah, yang mencapai 54 persen.
Menurut Tulus tunggakan tersebut bisa menjadi benalu untuk kondisi keuangan BPJS Kesehatan. Namun, harus dipikirkan pula nilai iuran yang tepat sehingga tidak memberatkan peserta mandiri yang juga akan membebani keuangan BPJS Kesehatan.