Tak Naikkan Iuran BPJS Kesehatan? Ini Saran Buat Pemerintah

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Banyak hal yang bisa dilakukan pemerintah jika tidak ingin menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Sebab, jaminan kesehatan nasional (JKN) merupakan tanggung jawab pemerintah.

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai pilihannya mulai dari melakukan relokasi subsidi energi, menaikkan cukai rokok atau menambah subsidi iuran BPJS Kesehatan.

“Skema seperti ini selain tidak membebani konsumen BPJS Kesehatan juga sebagai upaya preventif promotif, sehingga sangat sejalan dengan filosofi BPJS Kesehatan,” kata Tulus di di Jakarta, Kamis 29 Agustus 2019

Selain itu, daftar peserta untuk kategori PBI (penerima bantuan iuran) harus diverifikasi secara transparan dan akuntabel. Daftar nama PBI harus bisa diakses publik untuk transparansi.

Manajemen BPJS Kesehatan juga harus membereskan tunggakan iuran kategori mandiri atau pekerja bukan penerima upah, yang mencapai 54 persen.

Menurut Tulus tunggakan tersebut bisa menjadi benalu untuk kondisi keuangan BPJS Kesehatan. Namun, harus dipikirkan pula nilai iuran yang tepat sehingga tidak memberatkan peserta mandiri yang juga akan membebani keuangan BPJS Kesehatan.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Dukung Skenario Antisipatif Pemerintah dalam Menjaga Stabilitas Rupiah

Oleh: Cahya Rumisastro)*Nilai tukar rupiah kembali menjadi sorotan di tengah tekanan global yang belummereda dan dinamika ekonomi internasional yang cenderung fluktuatif. Dalamsituasi ini, dukungan pemerintah terhadap langkah antisipatif yang disiapkan olehBank Indonesia (BI) menjadi krusial untuk memastikan stabilitas moneter tetapterjaga.Untuk diketahui nilai tukar rupiah masih mengalami fluktuasi beberapa hari terakhir. Nilai tukar Rupiah pada Rabu, 8 April 2026, menunjukkan penguatan 0,64 persen keposisi 16.995 per USD, setelah sebelumnya ditutup di atas Rp17 ribu per USD pada7 April akibat tertekan penguatan indeks dolar global. Namun rupiah kembalimengalami pelemahan pada Kamis, 9 April 2026, sebesar 0,11 % ke posisi 17.030 per USD. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai angka tersebut masih beradadalam cakupan skenario yang disiapkan oleh pemerintah. Di samping itu, pergerakan tersebut tidak serta-merta mengganggu postur Anggaran dan BelanjaNegara (APBN), mengingat Kementerian Keuangan telah menyiapkan berbagaiinstrumen simulasi Bersama BI guna mengantisipasi gejolak pasar. Purbaya mengatakan, pemerintah tidak hanya bergantung pada asumsi nilai tukardalam penyusunan anggaran. Sebaliknya beberapa parameter simulasi disiapkansebagai langkah antisipasif terhadap dinamika global. Purbaya menyatakan kepercayaan penuh terhadap kemampuan BI dalam menjagastabilitas nilai tukar rupiah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini