MATA INDONESIA, SERANG – “I’m free, merdeka,” teriak Nikita Mirzani girang. Ia akhirnya tak jadi menjalani penahanan dan bisa menghirup udara kebebasan.
Sebelumnya Polresta Serang sempat dinyatakan resmi menahan Nikita Mirzai di Polres Serang Kota usai menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik dan dugaan pelanggaran UU ITE kepada Dito Mahendra.
Atas dasar kemanusiaan karena Nikita merupakan ibu 3 anak dan menjadi tulang punggung keluarga, polisi membebaskan Nikita dan hanya wajib lapor.
Usai bebas, Nikita langsung pulang bersama kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid. Putra bungsunya, Arkana Mawardi, dan sahabatnya, Fitri Salhuteru.
Nikita pun mengaku bahagia usai dirinya keluar dari kantor polisi.
Bintang Jakarta Undercover ini pun tampak tersenyum bahagia dan melambaikan tangan ke arah awak media sesaat sebelum meninggalkan kantor polisi.
Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022. Dito melaporkan Nikita karena merasa dirugikan imbas unggahan IG Story perempuan 36 tahun itu yang menyebut dirinya penipu.