Tak Hanya Kekerasan dan Pelecehan Seksual, Mason Greenwood Dituduh Lakukan Ancaman Pembunuhan

Baca Juga

MATA INDONESIA, MANCHESTER – Tuduhan kepada pemain Manchester United, Mason Greewood bertambah. Selain kekerasan dan pelecehan seksual, dia juga dituduh melakukan ancaman pembunuhan.

Kasus ini bermula saat Harriet mengunggah foto dirinya dalam kondisi babak belur dimana darah terlihat mengucur dari bibirnya. Foto itu dia unggah di Instagram Story, Minggu 30 Januari 2022. Tapi, foto itu sudah dihapus.

Tak hanya itu, Harriet juga mengunggah rekaman suara dirinya dan Greenwood. Dari rekaman itu diduga pemain jebolan akademi MU itu melakukan kekerasan seksual.

Dalam pengembangan penyelidikan, pihak berwenang Greater Manchester menduga pemain asal Inggris itu juga melakukan pengancaman pembunuhan.

“Detektif diberikan waktu tambahan lebih lanjut untuk berbicara dengan seorang pria berusia 20-an yang ditangkap karena dicurigai melakukan pemerkosaan dan penyerangan terhadap seorang wanita,” tulis pernyataan kepolisian Greater Manchester, dikutip dari The Sun, Rabu 2 Februari 2022.

“Tersangka ditahan di tahanan pada Minggu 30 Januari 2022 sore, setelah kami mengetahui gambar dan video media sosial online yang diposting seorang wanita yang melaporkan insiden kekerasan fisik. Dia terus diinterogasi setelah hakim mengizinkan perpanjangan waktu hingga Rabu 2 Februari.”

“Menyusul penyelidikan sejauh ini, dia telah ditangkap lebih lanjut atas dugaan penyerangan seksual dan ancaman pembunuhan. Penyelidikan sedang berlangsung dan korban terus ditawarkan dukungan spesialis,” tutup pernyataan kepolisian Greater Manchester.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

A2RTU Gelar Expo Sistem Refrigerasi dan Tata Udara Pendukung Ketahanan Pangan dan Net Zero Emission

Mata Indonesia, Yogyakarta - Ketahanan pangan menjadi isu yang masif didengungkan oleh pemerintah. Terlebih, saat ini Indonesia bersiap menyongsong Indonesia Emas 2045. Di sisi lain, dalam Rencana Strategis (Renstra) Badan Ketahanan Pangan (BKP) yang kini diubah menjadi Badan Pangan Nasional (Bapanas) Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI) Tahun 2020-2024 menyebut bahwa pembangunan pangan di Indonesia masih menghadapi masalah. Utamanya, terkait dengan penyediaan (supply) pangan.
- Advertisement -

Baca berita yang ini