Tak Disangka! 5 Kata yang Sering Kamu Pakai Ini Aslinya Bahasa Jawa

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Belakangan ini, Bahasa Jawa ramai dipergunakan dalam komunikasi antar warga net di social media. Hal ini banyak ditemukan dalam cuitan twitter dan meme.

Tak hanya itu, lagu-lagu berbahasa Jawa pun kini bersinar kembali di kalangan anak muda. Sebut saja lagu-lagu almarhum Didi Kempot, anak-anak zaman now -baik suku Jawa maupun bukan- pasti mengenalnya, bahkan bisa menyanyikannya hingga selesai.

Bahkan, mereka menyebut diri sebagai Sobat Ambyar, merupakan panggilan bagi para fans almarhum Didi Kempot yang lagu-lagunya banyak menyentuh hati kaum milenial karena makna lirik didalamnya.

Namun, Kamu pasti banyak yang tidak menyangka bahwa beberapa kata Bahasa Indonesia berasal dari Bahasa Jawa, seperti berikut:

1. Gampang.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia kata ini berarti “mudah.” Biasanya kita banyak menggunakan kata ini dalam keseharian ketika berbicara dengan teman, ataupun pada lingkup non formal. Namun, tak banyak yang tahu bahwa kata “gampang” ini merupakan aslinya adalah Bahasa Jawa.

Selain kata “gampang” ada kata lain yang berarti sama tetapi penggunaannya berbeda yaitu “gampil dan ora angel.” Kata yang pertama digunakan jika berbicara dengan orang yang lebih tua atau dituakan atau dalam suasana formal. Sedangkan yang kedua kita gunakan kepada orang yang lebih muda atau teman sebaya.

2. Ngomong-Ngomong.
Itu adalah kata yang sering kita jumpai apabila hendak memulai suatu pembicaraan. Seperti misalnya, “Ngomong-ngomong kalian sudah tahu belum, kalau tahun ini akan ada konser BlackPink?”.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia “ngomong-ngomong” merupakan definisi dari “omong-omong” yang merupakan kata dasar dari “omong” yang berarti “bicara.” Itu juga salah satu kata dalam Bahasa Jawa.

3. Joget.
Kata ini banyak digunakan dalam acara-acara non formal. Misalnya dalam acara hiburan seperti panggung konser, dan pentas seni. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia kata “joget” ini berarti “tari”.

Itu juga merupakan Bahasa Jawa yang ditulis dengan huruf “d” di belakangnya “joged.” Persamaannya dalam bahasa Jawa adalah “tledhek”

4. Enteng
Kata ini sering digunakan dalam menentukan berat benda. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia kata “enteng” ini berarti tidak berat atau “ringan”. Penggunaan kata ini sering kita jumpai didalam kehidupan sehari-hari seperti di pasar, warung, dan yang lainnya.

Kata “enteng” ini lagi-lagi merupakan kata serapan dari Bahasa Jawa yaitu “entheng”.

5. Ambyar.
terakhir ini adalah kata yang pernah menjadi trending di kalangan anak muda. Kata “ambyar” yang dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti bercerai-cerai, berpisah-pisah, dan tidak terkonsentrasi.

Kata itu belakangan justru dimaknai sebagai perasaan hati yang hancur karena ditinggal kekasih oleh banyak kalangan anak muda. Kata itu digunakan fans almarhum Didi Kempot karena lagu-lagunya yang tergolong jenis “campur sari” itu selalu menggambarkan orang yang patah hati.

Maka penggemar Didi Kempot menyebut dirinya sebagai “Sobat Ambyar.” Dalam Bahasa Jawa selain kata “ambyar” ada juga persamaannya yaitu “kempel banjur buyar.” Dalam KBBI Daring, “ambyar” memiliki arti bercerai-berai; berpisah-pisah; tidak terkonsentrasi lagi.

Sejumlah kata Bahasa Jawa yang terserap ke dalam kata Bahasa Indonesia ini, sebenarnya memiliki padanan kata di dalam Bahasa Indonesia. Penyerapan unsur Bahasa Jawa yang semacam ini biasa terjadi untuk memenuhi kebutuhan penggunaan kata dalam praktik komunikasi sehari-hari.

Bahasa Jawa ternyata berperan sebagai sumber untuk memenuhi keperluan komunikasi yang kurang formal, misalnya pengembangan bahasa pers dan percakapan sehari-hari yang santai.

Itulah beberapa kata dalam Bahasa Indonesia yang diserap dari kata Bahasa Jawa. Kita sebagai genrasi milenial harus bangga dan ikut serta dalam melestarikan kekayaan bangsa, salah satunya dengan terus menggunakan bahasa daerah. (Reporter: Fiqi Khoiriyan Wanhar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Waspada Hoaks OPM, TNI : Rumah Bupati Puncak yang Dibakar Bukan PosMiliter

Oleh: Loa Murib Kelompok separatis Organisasi Papua Merdeka (OPM) kembali menunjukkan pola lama merekadalam menutupi aksi brutal yang dilakukan terhadap masyarakat sipil. Dalam upayamembenarkan tindak kekerasan, OPM menyebarkan disinformasi bahwa rumah milik BupatiPuncak dan kantor Distrik Omukia yang mereka bakar di Papua Tengah merupakan pos militeryang digunakan oleh TNI. Tuduhan tersebut segera dibantah secara resmi oleh pihak militer danterbukti tidak memiliki dasar fakta. TNI melalui Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Kolonel Infanteri CandraKurniawan, memberikan klarifikasi bahwa bangunan yang dibakar oleh OPM tidak difungsikansebagai markas militer. Tindakan pembakaran itu murni merupakan aksi kriminal yang disengajauntuk menciptakan ketakutan, mengganggu ketertiban umum, dan mencoreng wibawa negara di mata masyarakat Papua. Bantahan ini menjadi penegasan bahwa OPM kembali menggunakanstrategi disinformasi untuk mengaburkan realitas dan membangun opini publik yang menyesatkan. Disinformasi semacam ini memperjelas bahwa OPM tidak hanya mengandalkan kekerasanbersenjata, tetapi juga propaganda informasi sebagai instrumen perlawanan mereka. Merekamenciptakan narasi seolah-olah aparat keamanan adalah pihak yang menyebabkan keresahan, padahal masyarakat sipil justru menjadi korban utama dari aksi teror yang dilakukan olehkelompok tersebut. Manipulasi informasi yang dilakukan OPM jelas bertujuan untuk merusakkepercayaan publik terhadap negara dan aparat keamanan. Kejadian yang menimpa Kabupaten Yahukimo menjadi contoh konkret betapa kejamnya aksiOPM. Dalam serangan yang dilakukan belum lama ini, seorang pegawai honorer PemerintahKabupaten Yahukimo tewas akibat kekerasan yang mereka lakukan. Insiden ini menunjukkanbahwa OPM telah melampaui batas kemanusiaan dan menjadikan nyawa warga sipil sebagai alattawar dalam narasi perjuangan mereka yang keliru. Merespons insiden tersebut, aparat gabungan dari Satgas Operasi Damai Cartenz bergerak cepatbegitu mendapat laporan dari jajaran Polres Yahukimo. Tim langsung turun ke lokasi kejadian, melakukan evakuasi korban ke RSUD Dekai, mengamankan tempat kejadian perkara, sertamengumpulkan bukti-bukti untuk mengungkap pelaku. Kecepatan ini menunjukkan bahwanegara tidak tinggal diam dalam menjamin perlindungan bagi rakyat, dan siap menghadapisegala bentuk teror yang mengancam stabilitas wilayah. Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, menegaskan bahwaseluruh aksi kekerasan yang dilakukan oleh kelompok separatis akan ditindak secara tegas sesuaihukum. Penegakan hukum ini bukan hanya penting untuk memberikan keadilan bagi para korban, tetapi juga menjadi pernyataan tegas bahwa kekuatan bersenjata tidak akan dibiarkanmerusak keutuhan dan kedamaian di Papua. Kekejaman OPM, yang ditunjukkan melalui aksi pembakaran, pembunuhan, serta provokasiberulang, memperlihatkan bahwa kelompok ini bukanlah representasi perjuangan rakyat Papua. Sebaliknya, mereka adalah ancaman nyata yang menghalangi pembangunan dan menimbulkanketakutan di tengah masyarakat. Klaim mereka sebagai pembebas Papua tidak sejalan dengankenyataan bahwa mereka justru memperparah penderitaan rakyat melalui aksi-aksi brutal yang dilakukan. Kasatgas Humas Damai Cartenz, Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengimbau masyarakat untuk tidakterprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Ia menegaskan bahwa perlindunganterhadap masyarakat sipil menjadi prioritas utama. Dalam situasi seperti ini, partisipasi aktif dariwarga untuk melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya menjadi elemen pentingdalam menjaga keamanan. Negara juga terus menunjukkan komitmennya untuk hadir tidak hanya melalui pendekatankeamanan, tetapi juga melalui pembangunan yang merata dan berkelanjutan. Berbagai program pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, serta pemberdayaan ekonomi telahdigulirkan sebagai bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan rakyat Papua. Kehadiran negara di Papua bukanlah dalam bentuk represi, tetapi dalam wujud pelayanan danpemberdayaan. Narasi OPM yang menyebut Papua berada dalam penjajahan adalah bentuk manipulasi sejarah. Papua merupakan bagian sah dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan hal itu telahditegaskan melalui proses hukum dan politik yang diakui secara nasional maupun internasional. Setiap upaya untuk memisahkan diri dari Indonesia, apalagi melalui kekerasan bersenjata danpropaganda menyesatkan, merupakan pelanggaran terhadap konstitusi yang harus ditindak tegas. Kesadaran masyarakat Papua akan pentingnya perdamaian kini semakin menguat. Kolaborasiantara tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat sipil dalam menjaga ketertiban dan menolakaksi kekerasan menjadi sinyal kuat bahwa Papua ingin maju bersama dalam bingkai NKRI. Kekuatan kolektif masyarakat ini menjadi benteng terdepan dalam menangkal pengaruh burukdari kelompok separatis. Mengecam tindakan keji OPM dan membongkar propaganda mereka bukan semata-matatanggung jawab aparat keamanan. Ini adalah kewajiban moral seluruh rakyat Indonesia dalammenjaga keutuhan bangsa dan memperjuangkan masa depan Papua yang aman dan sejahtera. Sudah terlalu banyak korban yang jatuh akibat disinformasi dan kekerasan yang dibungkusdengan dalih perjuangan. Penegakan hukum, pendekatan informasi yang jernih, serta pembangunan yang inklusif harusterus diperkuat untuk mengikis pengaruh kelompok separatis. Dengan semangat kebersamaandan kehadiran negara yang nyata,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini