MATA INDONESIA, INTERNASIONAL – Percobaan pemakaian obat malaria hydroxychloroquine dan kombinasi obat HIV lopinavir/ritonavir untuk pasien Covid-19 resmi dihentikan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Sebabnya, kedua obat tersebut ternyata tak terbukti mampu mengurangi angka kematian pasien akibat terjangkit corona.
“Hasil sementara menunjukkan kedua obat tidak memberi dampak pengurangan kematian pasien Covid-19 yang dirawat di RS,” kata WHO dalam pernyataan resmi, seperti dikutip dari Reuters, baru-baru ini.
Menurut salah satu perwakilan AS, penghentian ini adalah hasil dari rekomendasi komite pengarah internasional uji coba. Mereka bahkan menyebut, obat tidak sama sekali tak berpengaruh pada pasien yang dirawat.
Cabang lain dari uji coba yang dipimpin WHO adalah melihat dampak potensial remdesivir, obat antivirus Gilead, pada pasien Covid-19. Komisi Eropa, memberikan persetujuan bersyarat untuk penggunaan remdesivir setelah terbukti mempersingkat waktu pemulihan di rumah sakit.
Saat ini terdapat 18 kandidat vaksin Covid-19 yang sedang diujikan kepada manusia. Terdapat pula 150 jenis perawatan yang sedang dikembangkan