MATA INDONESIA, HONOLULU – Pendiri Facebook, Mark Zuckerberg dilaporkan membeli banyak properti di wilayah Hawaii, termasuk sebagian besar wilayah waduk dan hutan.
Catatan properti menunjukkan bahwa Zuckerberg membeli tanah seluas 44,5 hektar di Kauai pada November seharga 17 juta USD atau sekitar 242 miliar Rupiah dari perusahaan yang dimiliki oleh keluarga Pflueger.
Pembelian tersebut mencakup sebagian besar waduk yang banjir tahun 2006 dan menewaskan sebanyak tujuh jiwa, setelah bagian dari bendungan jebol usai 40 hari diguyur hujan terus-menerus.
Sang pemilik, James Pflueger dianggap bertanggung jawab atas tragedi itu atas pengelolaan bendungannya. Pflueger dijatuhi hukuman tujuh bulan penjara oleh hakim negara tahun 2014 dan dibebaskan setahun kemudian.
“Zucerkberg dan Priscilla Chang berkomitmen untuk melakukan bagian mereka dalam memenuhi persyaratan hukum dan mempromosikan keamanan waduk,” kata Ben LaBolt, juru bicara pasangan itu, melansir abc news.
Pasangan itu berencana untuk memperluas pekerjaan pertanian, peternakan, konservasi, serta perlindungan satwa liar di tanah tersebut, kata LaBolt. Zucerkberg dan Priscilla Chang dilaporkan sudah memiliki tanah seluas 1.300 hektar (526 hektar) di pulau itu.