MATA INDONESIA, JAKARTA-Partai politik (Parpol) yang berniat belaga di Pemilu 2024 bakal dibuka pendaftaran pada April 2022. Jadwal tersebut sesuai usulan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Adapun ini merupakan rancangan atau usulan tahapan Pemilu 2024 di depan Komisi II DPR RI, Senin 6 September 2021.
“Persiapan pendaftaran dan parpol, kalau di dalam program kita, tahapan rancangan kita, itu dilaksanakan pada April, dan Agustus 2022, Desember 2022 itu ada pendaftaran verifikasi dan penetapan parpol,” kata Ketua KPU Ilham Saputra di Kompleks Parlemen Senayan.
Menurut dia, pendaftaran parpol dimulai Agustus 2022 yang kemudian terus diikuti tahapan pemilu lainnya di tahun yang sama.
“Persiapannya bulan April, kemudian kira start pada Agustus, pendaftaran, verifikasi, dan penetapan paprol. Kemudian juga harus kita tetapkan pembentukan PPK, PPLN, dan PPS, kemudian juga penyusunan usulan dapil DPRD tingkat II,” katanya.
Sementara di tahun 2023, Ilham menyebut akan semakin pada tahapan Pemilu 2024 salah satunya pencalonan Pilpres 2024 diusulkan pada 2023.
“2023 jauh lebih banyak sekali tahapan yang harus kita lakukan, pemutakhiran data pemilih, kemudian juga pendaftaran calon, termasuk juga pencalonan untuk DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, kemudian pencalonan pilpres, jadi 2023 akan sangat padat,” kata dia.
Saat ini, tahapan Pemilu 2024 ini belum disepakati oleh pemerintah dan DPR. Komisi II menagendakan rapat pembahasan dan pengambilan kesepakatan pada 16 September mendatang.