MATA INDONESIA, JAKARTA – Penyelenggaraan balapan Formula E, ibarat mengadakan pentas dangdutan di masjid.
“Kebetulan di Monas kita mengetahui bahwa itu mempunyai nilai penting. Cagar Budaya nilai pentingnya apa? Di halaman Medan Merdeka ada hasil Bung Karno. Jadi ada suatu hal yang penting secara sejarah. Ada namanya etika pelestarian,” Ketua Tim Ahli Cagar budaya (TACB) DKI Jakarta, Mundardjito di DPRD DKI Jakarta yang dikutip Kamis 20 Februari 2020.
Mundardjito menilai hal tersebut sama dengan menyelenggarakan orkes dangdut di masjid. Menurut dia tidak pantas kita menggelar pentas musik dengan penyanyi yang biasanya berpakaian seronok itu.
Keaslian cagar budaya haruslah diperhatikan. Sehingga, tidak bisa mengubah bentuk suatu cagar budaya seenaknya.
Hal tersebut diatur undang-undang yang melarang kita mengubah otentitas cagar budaya tersebut.
Menurutnya, Kawasan Monas sudah menjadi cagar budaya Nasional. Maka, dia tidak bisa mencampuri urusan yang berkaitan dengan monumen tersebut. Rekomendasi penggunaan pun berada di Tim Sidang Pemugaran (TSP).