Syarat Mutlak! Atlet yang Ikut SEA Games 2021 Harus Dikarantina Dua Pekan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-SEA Games tahun ini bakal diselengarakan di Hanoi. Sejumlah persyarakat khususnya protokol kesehatan (prokes) mulai disosialisasikan oleh panitia penyelenggara untuk mengantisipasi penyebaran covid-19.

Panita multievent dua tahunan tersebut mewajibkan setiap kontingen yang datang diwajibkan melakukan karantina selama 14 hari di negara masing-masing.

“Rapat tadi mengumumkan karantina atlet SEA Games dilakukan di negara masing-masing selama 14 hari,” kata Presiden NOC Indonesia Raja Sapta Oktohari, Selasa 18 Mei 2021.

Tanggung jawab diberikan kepada NOC terkait, khususnya dalam mengontrol dan memastikan atlet telah divaksin dan melakukan tes PCR sebelum berangkat dan tiba di sana.

Merespons sosialisasi tersebut, NOC Indonesia akan segera berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Covid-19 dan federasi olahraga nasional terkait.

Hal itu dilakukan demi memastikan kelancaran persiapan atlet Indonesia menuju SEA Games 2021. Bukan hanya agar terhindar dari Covid-19, tetapi juga demi prestasi yang maksimal.

“Semoga perjuangan kita dalam situasi ekstraordinary ini bisa membuat Indonesia berprestasi di SEA Games Hanoi. Insya Allah Indonesia menjadi negara pemenang,” ujar Okto.

SEA Games Hanoi dijadwalkan berlangsung pada 20 November- 2 Desember. Penyelenggaraan pesta olahraga terakbar se-Asia Tenggara edisi ke-31 ini akan mempertandingkan 520 nomor pertandingan dari 40 cabang olahraga.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Menutup Kesenjangan Layanan Kesehatan melalui Koperasi Desa

Oleh: Yandi Arya Adinegara )*Kesenjangan layanan kesehatan antara wilayah perkotaan dan pedesaan masihmenjadi pekerjaan rumah besar dalam pembangunan nasional. Di satu sisi, kota-kota besar menikmati akses rumah sakit modern, tenaga medis memadai, sertadistribusi obat yang relatif lancar. Di sisi lain, banyak desa masih menghadapiketerbatasan fasilitas kesehatan, minimnya ketersediaan obat, hingga rendahnyaketerjangkauan layanan bagi masyarakat.Dalam konteks inilah, langkah pemerintah menghadirkan Koperasi Desa/Kelurahan(Kopdes) Merah Putih sebagai simpul layanan kesehatan sekaligus pusat ekonomidesa patut diapresiasi sebagai terobosan strategis dan relevan dengan kebutuhanzaman.Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menegaskan bahwa Kopdes Merah Putih tidakhanya dirancang sebagai penggerak ekonomi lokal, tetapi juga menjadi ujungtombak pelayanan kesehatan masyarakat desa. Setiap koperasi akan dilengkapidengan gerai obat dan klinik kesehatan, sebuah inovasi yang secara langsungmenyasar persoalan klasik: keterbatasan akses layanan kesehatan di wilayah pedesaan. Pernyataan ini bukan sekadar wacana, melainkan bagian dari desainkebijakan yang terintegrasi lintas sektor.Selama ini, salah satu persoalan mendasar adalah masih adanya warga desa yang belum terjangkau oleh program jaminan kesehatan nasional. Kehadiran klinik desaberbasis koperasi membuka peluang bagi masyarakat untuk mendapatkan layanankesehatan yang lebih dekat, murah, dan mudah diakses. Ferry Juliantonomenekankan bahwa pemerintah ingin memastikan masyarakat desa memperolehjaminan pelayanan kesehatan yang layak, melalui sinergi antara Kementerian Koperasi, Kementerian Kesehatan, dan BPJS Kesehatan.Langkah kolaboratif ini diperkuat dengan penandatanganan nota kesepahamanantara Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi dan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito. Kerja sama tersebut tidak hanya bertujuanmemperluas cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional...
- Advertisement -

Baca berita yang ini