Syarat Booster untuk Mudik Ditetapkan Berdasarkan Sains dan Data, Bukan Karena Sentimen Tertentu

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kebijakan yang mensyaratkan booster untuk mudik tidak diterapkan berdasarkan sentimen apapun kecuali pada sains dan data.

Hal tersebut diingatkan epidemilog Universitas Indonesia, Pandu Riono melalui pesannya, Kamis 24 Maret 2022.

“Mudik itu pergerakan penduduk yg masif, ada kerumunan di berbagai wilayah baik acara silaturahmi dan wisata. Dua kali peristiwa mudik selama pandemi, diikuti peningkatan kasus, hospitalisasi dan kematian; terakhir saat lonjakan delta,” ujar Pandu.

Hal itu karena tujuan mudik adalah berkumpul dengan keluarga yang biasanya terdiri dari lansia, penyandang komorbid dan mungkin juga anggota keluarga yang belum divaksin lengkap.

Sementara kegiatan MotoGP menurut Pandu relatif berbeda karena pada umumnya terdiri dari orang muda dengan syarat vaksinasi lengkap.

Dengan demikian tidak beralasan mempersoalkan syarat booster untuk mudik dengan syarat untuk nonton MotoGP di Mandalika.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

DPR RI: HMPV Bukan Virus Baru, Masyarakat Tak Perlu Panik

Mata Indonesia, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR, Nihayatul Wafiroh (Ninik), meminta masyarakat tak panik setelah ditemukannya Human Metapneumovirus (HMPV) di Indonesia. Dia mendukung langkah cepat Kementerian Kesehatan terkait temuan kasus ini sebagai bagian dari mitigasi.
- Advertisement -

Baca berita yang ini