Sukseskan PSBB, Pemprov DKI Jakarta Minta Bantuan 10 Ribu Ojol

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Lima hari menjelang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta berakhir, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengajak 10 ribu ojek online (ojol) menjadi pengawas protokol kesehatan berbasis komunitas.

Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Nana Sudjana menegaskan ada 80 komunitas dengan jumlah anggota sekitar 10 ribu orang akan menjadi pengawas.

Nana mengatakan hari ini ke-80 komunitas tersebut mulai mengawasi protokol kesehatan di masyarakat khususnya terhadap komunitas ojek daring di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).

Pengawas protokol kesehatan berbasis komunitas itu membantu pemerintah dalam menangani penyebaran pandemi Covid19.

Mereka akan mengajak masyarakat menyadari dan secara maksimal menegakkan disiplin untuk mematuhi protokol kesehatan, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Sementara, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan dukungan TNI-Polri telah melaksanakan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan.

Sekitar 6.800 personel gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan Dishub selama ini melakukan Operasi Yustisi secara persuasif, humanis namun tegas terhadap masyarakat pelanggar protokol kesehatan.

Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, Pemprov DKI, Kajati dan Pengadilan Tinggi juga telah membentuk Satgas Penindak Pelanggar Protokol Kesehatan di tingkat Provinsi sebanyak 19 Timsus yang terdiri atas 12 Timsus Stasioner dan 7 Timsus Mobile.

Kemudian di tingkat Polres sebanyak 161 Timsus dengan rincian Polres terdiri atas 13 Timsus Mobile dan 49 Timsus Stasioner lalu Polsek terdiri dari 99 Timsus. Jumlah Timsus Stasioner sebanyak 160 dan Timsus Mobile sebanyak 20.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pencegahan TPPO di Jogja Diperkuat, Gugus Tugas Dibentuk Kurangi Kasus

Mata Indonesia, Yogyakarta - Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) semakin menjadi perhatian serius di Indonesia, termasuk di Kota Yogyakarta. Korban TPPO seringkali berasal dari kalangan Pekerja Migran Indonesia (PMI), yang terjerat dalam kasus perdagangan manusia akibat berbagai faktor risiko.
- Advertisement -

Baca berita yang ini