Suharso: Lokasi Ibu Kota Negara Bakal di Bentuk Provinsi Baru

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyebut bahwa lokasi ibu kota negara di Kalimantan nanti, bakal dibentuk provinsi baru.

Di dalam lahan provinsi baru akan ada kawasan pemerintahan terbatas seluas 56.000 hektare yang di dalamnya terdapat Istana Kepresidenan, gedung-gedung kementerian/lembaga, dan instansi pemerintahan lainnya.

“Area 56 ribu hektare diatur oleh city manager, yang bukan bagian dari daerah otonom. Jadi, daerah dengan pemerintahan otonomi di luar 56 ribu hektare. Daerah pemerintahan otonom itu berbentuk provinsi,” ujar Suharso.

Pembentukan provinsi otonom yang baru akan dikecualikan dari aturan perundang-undangan mengenai pembentukan provinsi baru yang saat ini berlaku.

Menurut UU Nomor 32 Tahun 2004, diperjelas dengan Perarturan Pemerintah No 78 tahun 2007 yang mengatur tata cara pembentukan daerah baru, disebutkan bahwa pembentukan provinsi harus memenuhi syarat fisik 5 kabupaten/kota di dalamnya.

Berita Terbaru

Pemerintah Akselerasi Wujudkan Tiga Juta Rumah Subsidi, Bukti Negara Hadir untuk Rakyat

Oleh : Ricky Rinaldi Pemerintah Indonesia terus menunjukkan komitmennya dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat melalui percepatan program tiga juta rumah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini