Spionase Digital Mengintai Indonesia, Pengamat Desak Regulasi Segera Rampung

Baca Juga

Mata Indonesia, Jakarta – Ancaman siber yang berkembang seiring pesatnya transformasi digital dinilai harus diantisipasi melalui regulasi yang kuat. Payung hukum yang komprehensif dipandang menjadi fondasi penting untuk memperkuat ketahanan siber sekaligus menangkal praktik spionase asing yang dapat mengancam kepentingan strategis dan kedaulatan nasional.

Pengamat Intelijen Ridlwan Habib mengatakan Indonesia memiliki potensi menjadi sasaran spionase digital karena posisi geopolitiknya yang strategis, kekayaan sumber daya alam, serta besarnya kepentingan sejumlah negara terhadap Indonesia. Kondisi tersebut membuat penguatan sistem keamanan digital menjadi kebutuhan yang semakin mendesak.

“Di tengah dinamika geopolitik global dan persaingan negara-negara besar, Indonesia memiliki potensi menjadi sasaran spionase digital karena posisi geopolitik, sumber daya alam, serta kepentingan strategis yang dimiliki,” ujar Ridlwan.

Menurutnya, ancaman siber yang terus berkembang tidak cukup dihadapi dengan penguatan teknologi semata, tetapi juga memerlukan landasan hukum yang jelas. Karena itu, pembentukan Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) dinilai menjadi langkah strategis untuk memperkuat sistem perlindungan nasional.

“Tujuan utama RUU Keamanan dan Ketahanan Siber adalah memperkuat ketahanan digital Indonesia agar tidak mudah disusupi maupun diserang oleh pihak asing yang memiliki kepentingan terhadap Indonesia,” tegas Ridlwan.

Ia menjelaskan pembahasan RUU KKS di DPR terus menyerap masukan dari masyarakat, perguruan tinggi, pakar, serta para pemangku kepentingan agar menghasilkan regulasi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi sekaligus mampu menjawab tantangan keamanan digital.

Urgensi regulasi itu juga dinilai sejalan dengan meningkatnya risiko spionase di ruang siber. Perkembangan teknologi membuat pencurian informasi strategis kini semakin banyak dilakukan melalui media digital, sehingga penguatan ketahanan siber dan kepastian hukum menjadi dua instrumen yang saling melengkapi dalam melindungi kepentingan negara.

Sebelumnya, Pengajar Keamanan Internasional FISIP Universitas Indonesia, Edy Prasetyono mengingatkan pentingnya mewaspadai spionase asing. “Spionase mengganggu relasi antarnegara. Negara sasaran pencurian data lewat spionase cenderung tergerus reputasinya di mata negara lain,” kata Edy.

Ia menegaskan penyusunan regulasi merupakan bagian dari praktik demokrasi yang memberikan kepastian hukum. “Pembuatan semua regulasi itu merupakan wujud praktik demokrasi. Masyarakat sipil justru dalam bahaya kalau tak ada regulasi itu. Pengaturan harus dalam tingkat undang-undang yang penyusunannya melibatkan pemerintah dan parlemen,” tegasnya.

Dengan demikian, regulasi yang komprehensif diharapkan mampu memperkuat pertahanan siber sekaligus membentengi Indonesia dari ancaman spionase asing.***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Ketahanan Pangan dan Jalan Terang Mewujudkan Kesejahteraan Petani

*) Oleh : Gavin AsaditKetahanan pangan terus menjadi salah satu prioritas utama pemerintahan PresidenPrabowo Subianto pada 2026. Di tengah meningkatnya tantangan perubahan iklim, dinamika geopolitik global, dan fluktuasi harga pangan internasional, pemerintahmemandang bahwa kemampuan memenuhi kebutuhan pangan secara mandirimerupakan fondasi penting bagi stabilitas ekonomi nasional. Namun, ketahananpangan tidak hanya dimaknai sebagai tersedianya stok pangan yang cukup, melainkan juga sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan petani sebagai pelakuutama produksi pangan nasional.Pemerintah menjalankan berbagai kebijakan yang mengintegrasikan peningkatanproduksi, modernisasi pertanian, hilirisasi komoditas, pembangunan infrastrukturirigasi, serta penguatan akses pasar agar manfaat pembangunan pertanian dapatdirasakan langsung oleh masyarakat. Pendekatan tersebut menjadi bagian daristrategi besar mewujudkan swasembada pangan sekaligus memperkuat ekonomikerakyatan yang berkelanjutan. Pemerintah menilai bahwa petani memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitasnasional. Selama beberapa tahun terakhir, berbagai program peningkatan produksiterus diperluas melalui optimalisasi lahan, rehabilitasi jaringan irigasi, penyediaan alatdan mesin pertanian, serta penyaluran pupuk bersubsidi yang lebih tepat sasaran. Langkah tersebut dilakukan agar produktivitas pertanian terus meningkat di tengahtantangan perubahan iklim yang semakin kompleks. Pada saat yang sama, pemerintah juga memperkuat cadangan pangan nasional sebagai instrumen untukmenjaga stabilitas harga sekaligus memberikan kepastian pasar bagi hasil panenpetani. Hingga pertengahan 2026, cadangan beras nasional mencapai sekitar 5,2 jutaton, menjadi salah satu capaian tertinggi dalam beberapa tahun terakhir dan mencerminkan semakin kuatnya fondasi ketahanan pangan Indonesia. Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa seluruh kebijakanpembangunan pertanian diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan petanisekaligus memperkuat kemandirian pangan nasional. Menurutnya, pemerintah tidakhanya berfokus pada peningkatan produksi, tetapi juga mempercepat hilirisasikomoditas pertanian agar petani memperoleh nilai tambah yang lebih besar dari hasilusahanya. Ia menjelaskan bahwa pembangunan pertanian saat ini dilakukan melalui optimalisasilahan di berbagai daerah, pembangunan irigasi, penyediaan alat dan mesin pertanianmodern, serta dukungan teknologi yang mampu meningkatkan produktivitas secarasignifikan. Amran juga menegaskan bahwa swasembada pangan merupakankebutuhan strategis bangsa karena hanya dengan produksi yang kuat Indonesia dapat mengurangi ketergantungan terhadap impor sekaligus memberikan kepastianpendapatan bagi petani. Selain memperkuat produksi, pemerintah juga mendorong percepatan hilirisasi sektorpertanian agar komoditas yang dihasilkan petani memiliki nilai ekonomi yang lebihtinggi. Pengembangan industri pengolahan pangan di sentra-sentra produksi menjadisalah satu strategi untuk memperpendek rantai distribusi sekaligus meningkatkandaya saing produk pertanian Indonesia. Melalui hilirisasi, hasil panen tidak lagi dijualsebagai bahan mentah semata, tetapi diolah menjadi produk bernilai tambah yang mampu meningkatkan pendapatan petani dan membuka lapangan kerja baru di daerah. Pendekatan tersebut juga mendukung pembangunan ekonomi berbasiskawasan sehingga manfaat pertumbuhan ekonomi dapat tersebar lebih merata.Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi menyampaikan bahwa penguatanketahanan pangan harus dibangun melalui keseimbangan antara kepentinganprodusen dan konsumen. Menurutnya, pemerintah terus menjaga stabilitas hargapangan agar masyarakat memperoleh akses terhadap bahan pangan dengan hargayang terjangkau tanpa mengorbankan kesejahteraan petani. Karena itu, pemerintah memperkuat cadangan pangan pemerintah, memperluaspenyerapan hasil panen dalam negeri, serta meningkatkan koordinasi dengan PerumBulog dan pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas pasokan di seluruh wilayah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini