Soal RUU Kontroversial, Menkum HAM Siap Debat dengan Mahasiswa

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna H Laoly meyampaikan siap berdebat dengan mahasiswa terkait sejumlah RUU yang dianggap kontroversi. Dirinya meminta mahasiswa yang berunjuk rasa menolak sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) tak terbawa oleh kepentingan politik tertentu.

“Kami harus jelaskan dengan baik karena di luar sana sekarang ini isu dimanfaatkan untuk tujuan-tujuan politik. Saya berharaplah kepada para mahasiswa, jangan terbawa rendong oleh agenda-agenda politik yang nggak bener,” kata Yasonna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 24 September 2019.

Yasonna mengatakan jika mahasiswa ingin bertanya seputar RUU, seperti RUU KUHP, Pemasyarakatan ataupun KPK bisa mendatanginya. Politikus PDIP itu menyebut menyampaikan aspirasi bukanlah dengan merobohkan pagar.

Mahasiswa sendiri sebetulnya telah beraudiensi dengan Sekjen DPR guna menyampaikan aspirasi mereka tentang sejumlah RUU pada 19 September ini. Dalam audiensi itu perwakilan mahasiswa sepakat dengan Sekjen DPR agar aspirasi mereka disampaikan ke pimpinan dan anggota DPR lainnya.

 

Berita Terbaru

Anggaran Pendidikan Naik, Bukan Turun: Meluruskan Isu MBG dan APBN 2026

Oleh : Dr. Ahmad Budidarma, S.Kom, MM Penelaah Teknis Kebijakan Direktorat Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Kemdikdasmen Belakangan ini, ruang publik diramaikan oleh narasi bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah “menggerus” anggaran pendidikan. Isu tersebut menyebar luas di media sosialdan sebagian ruang diskusi publik, memunculkan kekhawatiran bahwa komitmen negara terhadap sektor pendidikan tengah mengalami penurunan. Kekhawatiran ini tentu dapatdipahami. Pendidikan adalah fondasi masa depan bangsa; setiap perubahan alokasi anggaranselalu sensitif dan mudah memicu respons emosional. Namun, bila kita merujuk pada dokumen resmi pemerintah dalam Rancangan APBN 2026 serta penjelasan yang disampaikan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia, fakta yang muncul justru sebaliknya: anggaran pendidikan tahun 2026 mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya. Pemerintah tetap menjaga amanat konstitusi untuk mengalokasikan sekurang-kurangnya 20 persen dari total belanja negara untuk fungsi pendidikan. Artinya, secara normatif dan fiskal, komitmen tersebut tetap terpelihara. Kenaikan ini juga tercermin pada pagu anggaran Kementerian Pendidikan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini