MATA INDONESIA, JAKARTA-Bantahan keras datang dari Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman, soal penembakan dan kepemilikan senjata api yang sebelumnya diklaim oleh Polda Metro Jaya.
Diketahui, telah terjadi aksi saling tembak antara FPI dengan anggota kepolisian yang terjadi di Tol, yang mengakibatkan enam anggota FPI tewas.
Munarman mengatakan anggota Laskar FPI tak pernah dibekali dengan senjata api. Ia pun mengatakan polisi telah memutarbalikkan fakta, dengan menyebut penembakan anggota FPI dilakukan karena anggota FPI melakukan penembakan terlebih dahulu.
“Kalau itu betul, coba dicek nomor register senjata apinya, pelurunya, itu semua tercatat, silahkan dicek. Pasti bukan punya kami. Karena kami tak punya akses terhadap senjata api dan tak mungkin membeli dari pasar gelap,” katanya.
Ia pun mengatakan bahwa dalam kartu anggota FPI dan kartu anggota Laskar FPI, disebutkan bahwa mereka dilarang membawa senjata tajam, senjata api, dan bahan peledak.
Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya sebelumnya menembak mati 6 orang pendukung Rizieq Shihab di Tol Cikampek Kilometer 50. Polisi menembak mereka karena melawan petugas.
“Anggota yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang, kemudian melakukan tindakan tegas terukur. Sehingga terhadap kelompok MRS (Muhammad Rizieq Shihab) yang berjumlah 10 orang, meninggal dunia sebanyak 6 orang,” ujar Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran.
FPI kemudian mengeluarkan pernyataan bahwa dalam rombongan tersebut mengawal pemimpin mereka, Rizieq Shihab. FPI menyatakan Rizieq dalam perjalanan menuju lokasi pengajian subuh keluarga.
Mereka juga menyatakan dugaan bahwa kelompok yang menghadang itu diduga kuat bagian dari operasi penguntitan dan untuk mencelakakan Rizieq.