Soal Pelatihan Kelompok Teroris JI, Polisi Duga Ada Keterlibatan Tokoh Ponpes

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Polisi mulai mendalami keterlibatan tokoh pondok pesantren (Ponpes) dalam kasus pelatihan anggota kelompok teroris Jamaah Islamiah (JI) yang direkrut dari berbagai Pondok Pesantren (Ponpes) yang berhasil ditemukan di sejumlah lokasi.

“Diduga seperti itu, ada keterlibatan juga daripada tokoh-tokoh di pondok pesantren itu,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa 29 Desember 2020.

Rusdi belum merinci Pondok Pesantren yang terafiliasi dengan kelompok JI. Yang jelas, informasi tersebut berdasarkan keterangan terpidana kasus terorisme atas nama Joko Priyono.

“Sekarang masih pendalaman Densus, pada saatnya nanti akan disampaikan pondok pesantren di mana saja yang direkrut berdasarkan hasil penyelidikan Densus 88,” ujarnya.

Sementara itu, Kadiv Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, kelompok teroris Jamaah Islamiah (JI) menyiapkan dana sebesar Rp 65 juta per bulan untuk kegiatan pelatihan. Biasanya kurun waktu masa pelatihan yang ditentukan adalah selama enam bulan.

Ia mengatakan ketika ditanyakan kepada pelatih, tersangka Karso ini, setiap bulan itu mengeluarkan biaya sekitar Rp 65 juta. Rp 65 juta untuk bayar pelatih, makan selama pelatihan, dan juga ada untuk beli obat-obatan.

“Kemudian kalau ke Suriah berapa biaya yang dibutuhkan, sekitar Rp 300 juta untuk berangkat ke Suriah untuk 10 sampai 12 orang,” ujar Argo.

Menurutnya, sejauh ini perekrutan generasi muda JI suda ada sejak 2011. Sebanyak tujuh angkatan terbentuk dengan total 96 orang peserta pelatihan dan bergabung dalam kelompok teroris tersebut.

Berdasarkan keterangan Joko Priyono alias Karso yang merupakan pelatih dan tahanan terorisme, dana tersebut berasal dari infak yang dikumpulkan. Termasuk juga dari para anggota aktif JI yang sejauh ini tercatat berjumlah 6 ribu orang.

“Kalau umpama satu orang itu kirim Rp 100 ribu, dikali enam ribu sudah Rp 600 juta. Ini tersangka Karso mengilustrasikan seperti itu. Tetapi, banyak juga yang mengirim tidak Rp 100 ribu, ada yang Rp 10 juta, Rp 15 juta, Rp 25 juta, bervariasi. Tentunya dana yang didapatkan ini digunakan dan dipersiapkan untuk gelombang berikutnya, setiap angkatan mau berangkat, dimintakan infak ke anggota yang aktif tadi,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

ARPI DIY Desak Kejari Sleman, Menetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata

Mata Indonesia, Kabupaten Sleman - Puluhan masa dari Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) DIY, kembali mendatangi Kantor Kejaksaan negeri (Kejari) Kabupaten Sleman pada hari Selasa tanggal 17 Desember 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini