Soal Pajak Sembako yang Jadi Polemik, Ini Penjelasan Detailnya

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Soal wancana pemerintah menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) pada kebutuhan pokok seperti sembako banyak menuai kritikan. Nah, untuk itu perlu diluruskan detailnya seperti apa.

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo menyebutkan pemerintah tak akan membabi buta dalam penerapan pajak sembako.

“Sembako kok dipajaki? Pemerintah kalap butuh duit ya? Kembali ke awal, tidak ada yang tak butuh uang, apalagi akibat hantaman pandemi. Tapi dipastikan pemerintah tak akan membabi buta,” tulis Prastowo Yustinus melalui akun Twitternya, Rabu, 9 Juni 2021.

Sebelumnya ramai diberitakan selain ada rencana mengerek pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen, pemerintah juga sedang menyiapkan skema PPN terhadap sembilan bahan pokok.

Hal tersebut tertuang dalam rencana revisi Undang-Undang Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

Yustinus Prastowo menyebutkan penerapan pajak sembako saat ini sedang dirancang dan menunggu ekonomi pulih.

Dirinya mencontohkan dari Presiden Amerika Serikat Joe Biden setelah dilantik berencana menaikkan tarif PPh Badan dari 21 persen ke 28 persen.

Sementara Inggris juga berencana menaikkan tarif PPh Badan dari 19 persen menjadi 23 persen. Banyak negara berpikir ini saat yg tepat utk memikirkan optimalisasi pajak utk sustainabilitas.

Dia memberikan info kinerja perpajakan Indonesia selama 5 tahun terakhir.

“Sekilas info. Ini kinerja perpajakan kita. Meski 5 tahun terakhir secara nominal naik, tapi blm optimal utk membiayai banyak target belanja publik agar kita transform lbh cepat. Terlebih 2020, karena pandemi penerimaan pajak tergerus cukup dalam. Kita justru kasih insentif,” kata dia.

Dirinya kemudian meminta untuk terus dikritik, diberi masukan dan dikawal terkait rencana kenaikan pajak sembako. “Ini masih terus dikaji, dipertajam, dan disempurnakan. Pada waktunya dibahas dengan DPR. Jika disetujui, pelaksanaannya memperhatikan momen pemulihan ekonomi. Kita bersiap untuk masa depan yang lebih baik,” tulisnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Bersinergi Menjaga Netralitas Pemilu Demi Pilkada yang Berkualitas

Jakarta - Netralitas aparatur sipil negara (ASN) menjadi perhatian utama dalam menjaga kualitas Pilkada Serentak 2024. Badan Pengawas Pemilu...
- Advertisement -

Baca berita yang ini