Soal Dugaan Jual-Beli Jabatan Manajer Timnas U-19, PSSI Diminta Segera Bergerak

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kabar tak sedap datang dari PSSI yang diduga melakukan pelelangan jabatan manajer timnas Indonesia U-19 untuk Piala Dunia U-20. PSSI sudah membantah, tapi dinilai belum bergerak.

Kronologi lelang jabatan ini dituliskan secara lugas oleh wartawan senior Joseph Erwiyantoro lewat akun Facebook cocomeo reborn. Ia juga dikenal dengan nama Mbah Coco atau Toro dan sudah lama aktif menulis dan mengkritisi dinamika yang terjadi di PSSI.

Dalam tulisannya, ia menyebut Dodi Reza Alex Noerdin sudah membayar sekitar Rp 1 miliar. Proses lelang jabatan dilakukan lewat pertemuan sampai empat kali antara pihak PSSI dan Dodi. Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan bahkan juga disebut-sebut terlibat. Iwan Bule, begitu ia karib disapa, disebut ikut hadir dalam pertemuan ketiga antara pihak Dodi dan PSSI.

Saat dimintai keterangan lebih lanjut, Toro menegaskan bahwa untuk membongkar kasus jual beli jabatan ini sudah terang benderang siapa yang terlibat. Ia berharap skandak yang melibatkan ketua PSSI dan Bupati Muba Dodi Alex Murdin akan ditindaklanjuti ke proses hukum.

“Yang terlibat sudah jelas, ketumnya juga terlibat langsung. Menpora dalam kapasitasnya sebagai Ketua INAFOC bisa memecat mereka-mereka yang terlibat,” tegas Toro.

Toro menambahkan, Komisi Yudisial bentukan PSSI yang bertugas sebagai komite etik, komite banding, dan komite disiplin juga tidak mungkin bisa menindaklanjuti kasus ini karena sampai hari ini belum ada surat tugasnya.

“Komisi Yudisial itu sudah dikukuhkan oleh KONI, tapi hingga sekarang belum ada surat tugasnya. Gimana mereka bisa bekerja?” pungkasnya.

Sebelumnya, PSSI melalui Komisi Yudisial mengatakan akan memanggil Sekretaris Tim Sriwijaya FC Achmad Haris dan Djoko Purwoko terkait uang ‘mahar’ 100.000 dolar Singapura untuk menjadikan Dodi Reza Alex Noerdin menjadi manajer tim nasional Indonesia U-19. Namun sampai berita ini diturunkan, belum ada pemanggilan oleh PSSI terhadap kedua terduga kasus jual beli jabatan tersebut.

“Kedua orang tersebut akan dipanggil oleh Badan Yudisial. Ketua Umum PSSI juga mendukung. Sebenarnya secara lisan, PSSI sudah mendapat laporan dari Haris dan Djoko soal kasus ini. Namun, secara lembaga, PSSI perlu mengklarifikasi secara resmi agar semua pernyataannya bisa dipertanggung jawabkan,” kata Plt Sekjen PSSI Yunus Nusi, melalui pernyataan resminya, Senin 21 Desember 2020.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Stok BBM Dipertahankan Rata-Rata 20 Hari untuk Menjamin Kebutuhan Jelang Nataru

Oleh: Anggina Nur Aisyah* Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pemerintah menegaskankomitmennya dalam menjamin ketersediaan energi nasional melalui kebijakan strategismenjaga stok bahan bakar minyak pada rata-rata 20 hari. Kebijakan ini menjadi buktinyata kesiapan negara dalam mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakatselama periode libur panjang, sekaligus memperkuat rasa aman publik terhadapkelangsungan aktivitas sosial, ekonomi, dan keagamaan. Penjagaan stok BBM tersebutmencerminkan perencanaan yang matang, berbasis data, serta koordinasi lintas sektoryang solid antara pemerintah, regulator, dan badan usaha energi nasional. Perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kesiapan menghadapi arus Natal dan Tahun Baru memperlihatkan bahwa sektor energi ditempatkan sebagai prioritas utamadalam pelayanan publik. Presiden memastikan bahwa distribusi bahan bakar berjalanoptimal seiring dengan kesiapan infrastruktur publik, transportasi, dan layananpendukung lainnya. Pendekatan ini menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan energimasyarakat tidak hanya dipandang sebagai aspek teknis, melainkan sebagai bagian daritanggung jawab negara dalam menjaga stabilitas nasional dan kenyamanan publikselama momentum penting keagamaan dan libur akhir tahun. Langkah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan mengaktifkan kembali Posko Nasional Sektor...
- Advertisement -

Baca berita yang ini