Soal Dugaan Data Diretas, KPU Serahkan ke Bareskrim

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya melaporkan dugaan peretasan 2,3 juta data penduduk Indonesia dari laman milik penyelenggara pemilu tersebut, ke Bareskrim Polri.

“Laporan sedang berjalan di Bareskrim. KPU sudah kordinasi dengan Cyber Crime Mabes Polri,” kata Komisioner KPU Viryan Aziz, Kamis 28 Mei 2020.

Nantinya, KPU akan menjelaskan secara lengkap dan resmi soal kasus kebocoran data itu, berikut isi laporan kepada Bareskrim, pada Jumat 29 Mei 2020 hari ini.

Sebelumnya, polisi sudah mengetahui soal kebocoran data tersebut. Meski begitu, polisi mengatakan pihak KPU belum melaporkan dugaan tersebut kepada Bareskrim.

Sebelumnya, informasi peretasan data KPU disebarkan di media sosial, oleh akun Twitter @underthebreach, Kamis 21 Mei 2020. Akun tersebut sebelumnya juga membuat heboh publik setelah ia menginformasikan soal pembobolan data pengguna di Tokopedia, belum lama ini.

Si peretas mengaku mendapatkan data itu dalam format pdf. Akun @underthebreach juga mengunggah contoh data yang didapatkan peretas, nampak data merupakan data KPU (lengkap dengan logo KPU di sebelah kiri) dengan lampiran berjudul ‘Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Tahun 2014’.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Peran Sentral Santri Perangi Judol di Era Pemerintahan Prabowo-Gibran

Jakarta - Kalangan santri dianggap menjadi salah satu elemen bangsa yang mampu terlibat aktif dalam pemberantasan Judi Online yang...
- Advertisement -

Baca berita yang ini