Skema Mitigasi UMKM Selama COVID-19, Ada Bantuan Permodalan Lho!

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Siapa bilang Pemerintah Indonesia abai akan kondisi sektor usaha mikro kecil menengah (UMKM) selama masa pandemi corona (COVID-19). Asal tahu saja, saat ini Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki menyiapkan dua skema mitigasi bagi pelaku UMKM yang terdampak penyebaran virus corona.

Dua skema yang dimaksud yakni mekanisme ekonomi terhadap UMKM yang masih bertahan dan mekanisme bansos (bantuan sosial) yang UMKM terutama pada sektor mikro dan ultra mikro yang tidak lagi bisa berjualan.

Untuk menggulirkan dua skema itu, Teten mengungkapkan terdapat enam program utama yang telah disetujui Presiden Jokowi. “Yakni stimulus relaksasi kredit cicilan dan bunganya selama enam bulan untuk penerima KUR maupun penerima kredit ultra mikro di bawah Rp10 juta yang disalurkan lewat LPDP,” kata Teten di Jakarta, Rabu 15 April 2020.

Seperti Permodalan Nasional Madani untuk program ULaMM (Unit Layanan Mikro Madani), UMi (Usaha ultra mikro,dan MEKAAR (Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera) serta melalui Ventura termasuk Pegadaian, kredit ultra mikro di bawah Rp 10 juta untuk koperasi simpan pinjam BPR termasuk syariah dan juga fintech.

Kemudian pemerintah memberikan suntikan pembiayaan kredit baru khususnya untuk ultra mikro yang digunakan kredit KUR yang diperluas melalui berbagai saluran Badan Layanan Umum pemerintah seperti koperasi simpan pinjam, BPR, dan BMT.

Pun ada keputusan penghapusan pajak pajak selama enam bulan untuk UMKM, perluasan bansos bagi ultra mikro yang tidak dapat membuka usaha melalui kartu pra kerja. Program lainnya yaitu stimulus ekonomi bagi daya beli produk UMKM supaya permintaan tetap ada.

“Yang terakhir saya kira program integrasi pelaksanaan bantuan sosial kartu sembako murah dengan pelibatan warung-warung tradisional,” ujar Teten.

Pemerintah juga memberikan rangsangan bantuan bagi pelaku usaha yang masih bisa bertahan. Bahkan masih bisa berjualan sesuai dengan permintaan market terutama pada sektor kuliner, konveksi yang memproduksi alat pelindung diri (APD).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

WNA Operator Judi Daring Ditangkap, Pemerintah Tingkatkan Pengawasan Siber

Oleh: Ira Nurdini )*Pemerintah terus memperkuat pengawasan siber nasional menyusulterbongkarnya praktik judi daring internasional yang melibatkan ratusanwarga negara asing di Jakarta Barat. Langkah cepat aparat dalammengungkap jaringan tersebut dinilai menjadi bukti keseriusan negaradalam menjaga ruang digital Indonesia dari ancaman kejahatantransnasional yang semakin kompleks.Pengungkapan kasus ini bermula dari penyelidikan Bareskrim Polriterhadap aktivitas mencurigakan di kawasan Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat. Dari hasil operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan321 warga negara asing yang diduga menjalankan operasional judi daring secara terorganisir.Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra, menjelaskan bahwa penyidik saat ini masih terusmengembangkan kasus guna memburu aktor utama dan pihak perekrutyang berada di balik jaringan internasional tersebut. Polisi juga telahmengantongi data sponsor yang diduga membawa ratusan operator asingke Indonesia.Menurut Wira, proses pemeriksaan masih difokuskan pada pendalamanperan masing-masing pelaku, termasuk kemungkinan adanya pengendaliutama yang mengatur seluruh aktivitas perjudian daring tersebut. Hinggakini, penyidik baru menemukan pihak yang berperan sebagai koordinatordi tiap divisi pekerjaan.Keberadaan jaringan dengan struktur kerja yang rapi memperlihatkanbahwa praktik judi daring internasional kini dijalankan secara profesionaldan memanfaatkan sistem digital yang sulit dideteksi. Karena itu, aparattidak hanya berfokus pada penangkapan operator lapangan, tetapi jugapenelusuran terhadap jaringan yang lebih besar.Dari total 321 warga negara asing yang diamankan, sebanyak 275 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka berasal dari berbagai negaraseperti Vietnam, China, Laos, Myanmar,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini