Siswa bakal Hadapi MPLS, Disdikpora DIY Wanti-wanti Sekolah Antisipasi Perploncoan

Baca Juga

Tahun Ajaran (TA) baru untuk siswa di tingkat pendidikan dasar dan menengah akan dimulai pekan depan. Sebelum Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dimulai, sekolah akan menyelenggarakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Berdasarkan pengalaman sebelumnya, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY melarang MPLS digelar di luar kegiatan akademik. Termasuk penggunaan atribut aneh atau perploncoan selama kegiatan pengenalan sekolah.

“Kegiatan MPLS harus fokus pada pengenalan sekolah dan budaya lokal. Murid tidak diperkenankan membawa karung goni, atribut aneh, atau benda lainnya yang tidak ada hubungannya dengan pembelajaran,” ungkap Kadisdikpora DIY, Didik Wardaya, Minggu, 14 Juli 2024.

Didik sudah memperingatkan sekolah untuk melaksanakan MPLS sesuai dengan tujuan utamanya. Alih-alih perploncoan, MPLS seharusnya diisi dengan beragam kegiatan yang bermanfaat dan edukatif bagi peserta didik baru.

Didik juga mengimbau sekolah di DIY tidak melibatkan alumni dalam kegiatan MPLS. Disdikpora akan memantau pelaksanaan MPLS hingga ke tingkat kabupaten/kota.

“Saya pun akan mendatangi langsung satu atau dua sekolah,” suaranya.

Didik menyebutkan, MPLS di DIY tahun ini akan dilaksanakan selama lima hari. Sekolah diminta memiliki waktu yang cukup lama dalam mengenalkan program sekolah, Pendidikan Khas ke-Jogja-an, sosialisasi tentang bahaya narkoba dan lalu lintas serta pengenalan kegiatan kepramukaan.

“Sekolah dapat bekerja sama dengan BNN dan pihak kepolisian untuk MPLS,” ungkapnya.

Selain pengenalan sekolah, Didik meminta sekolah juga memperkuat pendidikan karakter dan budaya lokal selama MPLS. Yakni dengan mensosialisasikan Pendidikan Khas ke-Jogja-an yang merupakan pengenalan budaya lokal.

Terkait kegiatan kepramukaan, Didik tetap mewajibkan sekolah menyelenggarakannya. Hal ini mengingat Kemendikbudristek sudah menghapus Kepramukaan sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah.

“Tapi di DIY tetap wajib diikuti oleh siswa kelas 1, sedangkan untuk kelas 2 menjadi ekstrakurikuler pilihan,” imbuhnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Stok BBM Dipertahankan Rata-Rata 20 Hari untuk Menjamin Kebutuhan Jelang Nataru

Oleh: Anggina Nur Aisyah* Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pemerintah menegaskankomitmennya dalam menjamin ketersediaan energi nasional melalui kebijakan strategismenjaga stok bahan bakar minyak pada rata-rata 20 hari. Kebijakan ini menjadi buktinyata kesiapan negara dalam mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakatselama periode libur panjang, sekaligus memperkuat rasa aman publik terhadapkelangsungan aktivitas sosial, ekonomi, dan keagamaan. Penjagaan stok BBM tersebutmencerminkan perencanaan yang matang, berbasis data, serta koordinasi lintas sektoryang solid antara pemerintah, regulator, dan badan usaha energi nasional. Perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kesiapan menghadapi arus Natal dan Tahun Baru memperlihatkan bahwa sektor energi ditempatkan sebagai prioritas utamadalam pelayanan publik. Presiden memastikan bahwa distribusi bahan bakar berjalanoptimal seiring dengan kesiapan infrastruktur publik, transportasi, dan layananpendukung lainnya. Pendekatan ini menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan energimasyarakat tidak hanya dipandang sebagai aspek teknis, melainkan sebagai bagian daritanggung jawab negara dalam menjaga stabilitas nasional dan kenyamanan publikselama momentum penting keagamaan dan libur akhir tahun. Langkah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan mengaktifkan kembali Posko Nasional Sektor...
- Advertisement -

Baca berita yang ini