MINEWS, JAKARTA-Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati angkat bicara terkait ajakan boikot bayar pajak yang diserukan Waketum Partai Gerindra Arief Poyuono.
Masalah perpajakan, kata dia sudah diatur dalam undang-undang dan jika mau menjaga negara ini maka mesti menjalankan kewajiban.
“Masalah perpajakan juga sudah diatur oleh konstitusi oleh undang-undang jadi kalau mau menjaga negara ini bersama kita harus menjalankan kewajiban,” katanya di Kementerian Keuangan Jakarta, Kamis 16 Mei 2019.
Ia mengatakan setiap orang boleh meminta haknya tapi jangan lupa dengan kewajiban yang dilakukan. Karena pada dasarnya harus menjaga kebersamaan, di dalam penyelenggaraan negara, dalam pemerintah, perekonomian, dan dari sisi jasa kemasyarakatan.
Sri Mulyani mengatakan, uang pajak sendiri digunakan untuk banyak hal. Dari pembangunan infrastruktur hingga para pegawai. Bahkan, Sri Mulyani menyinggung uang pajak yang termasuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) diberikan ke partai politik (parpol).
“Kalau Anda tanya, uang pajak untuk apa untuk segala macam, dari mulai jalan raya, sekolah, rumah sakit, kita bicara air, listrik, tentang seluruh aparat termasuk DPR, partai politik pun juga mendapat APBN jangan lupa, karena mereka mendapatkan per kepala. Jadi kalau nggak mau membayar pajak, masa negaranya nggak jalan,” katanya.
Sri Mulyani mengaku tak khawatir terkait seruan boikot pajak ini. Sebab, para politisi juga turut berkomentar menanggapi hal tersebut. “Nggak, kan kalau kita lihat di antara teman-teman politisi sudah berkomentar, saya tetap berharap masih banyak yang memiliki cara pendekatan kenegarawanan yang baik,†katanya.