Sikapi Tantangan Global, Pemerintah Genjot Efisiensi Anggaran

Baca Juga

Mata Indonesia, Jakarta – Pemerintah mengambil langkah strategis dengan menerapkan kebijakan efisiensi anggaran guna memperkuat kinerja keuangan negara di tengah tantangan global. Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan menekan pemborosan, mencegah potensi korupsi, serta memastikan anggaran digunakan secara tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Presiden mengungkapkan bahwa pada tahap awal efisiensi, pemerintah berhasil menghemat anggaran hingga Rp308 triliun.

“Pada tahap awal efisiensi, pemerintah mampu menghemat Rp308 triliun dari belanja yang dinilai tidak produktif. Jika tidak dipangkas, anggaran tersebut berpotensi mengarah pada praktik korupsi,” ujar Prabowo.

Ia menjelaskan bahwa kebijakan tersebut juga didasarkan pada indikator ekonomi Incremental Capital Output Ratio (ICOR) yang mencerminkan tingkat efisiensi investasi. Menurutnya, tingkat efisiensi Indonesia masih tertinggal dibanding negara lain di kawasan.

“Tingkat efisiensi kita masih lebih rendah dibandingkan negara seperti Thailand, Malaysia, Filipina, dan Vietnam. Ini menunjukkan masih adanya pemborosan yang harus diperbaiki,” jelasnya.

Langkah efisiensi juga diterapkan oleh Kementerian Pertahanan (Kemhan) bersama TNI, khususnya dalam penghematan penggunaan bahan bakar minyak (BBM). Kepala Biro Informasi Pertahanan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait menyatakan kebijakan ini merupakan bagian dari mitigasi menghadapi dinamika geopolitik global.

“Pemerintah memandang perlunya langkah mitigasi dini untuk menjaga stabilitas ekonomi dan ketahanan nasional,” ujarnya.

Menurut Rico, efisiensi dilakukan tanpa mengganggu operasional utama pertahanan.

“Penyesuaian dilakukan secara administratif dan manajerial, dengan tetap menjaga kesiapsiagaan sebagai prioritas utama,” katanya.

Ia menambahkan, penghematan mencakup pengaturan penggunaan sumber daya, operasional alutsista berbasis prioritas, serta pembatasan penggunaan kendaraan dinas.

Kebijakan serupa juga diterapkan di Kementerian Sosial (Kemensos) dengan fokus pada efisiensi belanja operasional. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa program bantuan sosial tetap menjadi prioritas.

“Kepentingan masyarakat tetap diutamakan, termasuk bansos reguler, bantuan kebencanaan, dan program atensi bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta pemerintah daerah untuk menekan perjalanan dinas yang tidak mendesak.

“Perjalanan dinas yang tidak prioritas perlu dikurangi agar anggaran dapat dialihkan ke program yang lebih pro rakyat,” katanya.

Secara keseluruhan, kebijakan efisiensi ini menjadi respons pemerintah terhadap tekanan ekonomi global, termasuk kenaikan harga energi. Melalui langkah ini, pemerintah berharap pengelolaan anggaran menjadi lebih disiplin, transparan, dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

PP Tunas Buka Era Baru Perlindungan Anak Digital

Oleh: Damar Alamsyah )*Pemerintah resmi memberlakukan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalamPelindungan Anak atau PP Tunas sebagai tonggak penting dalammemperkuat perlindungan anak di ruang digital. Kebijakan PP Tunas menandai perubahan pendekatan negara yang semakin adaptif terhadap tantangan perkembangan teknologi, sekaligusmenegaskan komitmen dalam menjaga generasi muda dari berbagairisiko di dunia maya.Regulasi PP Tunas hadir sebagai jawaban atas meningkatnya intensitaspenggunaan platform digital oleh anak dan remaja. Pemerintahmemandang ruang digital tidak lagi sekadar sarana hiburan, melainkantelah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari yang memerlukanpengaturan serius. Kebijakan negara melalui PP Tunas dirancang untukmemastikan ekosistem digital berjalan secara sehat, aman, dan bertanggung jawab.Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Kawiyan, menilai bahwakeberhasilan implementasi PP Tunas sangat ditentukan oleh kepatuhanplatform digital. Pandangan Kawiyan menegaskan bahwa seluruhketentuan dalam regulasi tersebut harus dijalankan secara konsisten oleh penyelenggara sistem elektronik agar perlindungan anak dapat terwujudsecara optimal.Kepatuhan platform digital mencakup berbagai aspek penting dalampengelolaan layanan. Kewajiban dalam PP Tunas meliputi klasifikasi usiapengguna, penentuan tingkat risiko layanan, serta pembatasan aksesberdasarkan usia sebagai instrumen perlindungan utama. Tanggungjawab platform...
- Advertisement -

Baca berita yang ini