MATA INDONESIA, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya selesai menjalani pemeriksaan terkait kasus kerumunan di Petamburan, kurang lebih selama sembilan jam dengan 33 pertanyaan yang dicecar kepadanya oleh Polda Metro Jaya pada Selasa 17 November 2020.
Anies terlihat keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 19.30 WIB. Sikapnya tampak tenang, tersenyum, dan tak banyak berbicara.
“Prosesnya berjalan dengan baik. Semuanya sudah dijawab sesuai dengan fakta yang ada. Tidak ditambah, tidak dikurangi,” kata Anies.
Hanya saja, Anies enggan merinci pertanyaan apa saja yang dijejalkan penyidik terkait kasus tersebut.
“Detail isi pertanyaan, klarifikasi dan lain-lain, biar nanti menjadi bagian dari pihak Polda Metro Jaya untuk nanti meneruskan dan menyampaikan sesuai dengan kebutuhan,” ujarnya.
Selain memanggil Anies, penyidik juga akan memintai keterangan sejumlah pihak terkait. Mulai dari RT, RW, Lurah, Camat hingga Wali Kota Jakarta Jakarta Pusat dan juga beberapa tamu undangan. Pihak kepolisian akan meminta klarifikasi terkait acara di Petamburan hingga menyebabkan kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19.