Sidang Kasus Rizieq Shihab Kembali Digelar Hari Ini

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab bakal kembali menjalani sidang dua perkara yang menjeratnya. Rencananya agenda pembacaan nota keberatan atau eksepsi digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

“(Agenda persidangan) masih memberikan kesempatan kepada terdakwa apabila ada mengajukan eksepsi,” kata Humas PN Jakarta Timur, Alex Adam Faisal, Senin 22 Maret 2021.

Persidangan lanjutan juga berlangsung untuk kasus yang menjerat mantan Ketua Umum FPI, Ahmad Sabri Lubis dan lainnya tentang tes swab dengan terdakwa Direktur Utama RS Ummi Andi Tatat.

Sementara itu pihak perwakilan Rizieq, Aziz Yanuar menyatakan bahwa aka nada penyampaian dan penyerahan eksepsi kepada majelis hakim.

“(Eksepsi) kita akan serahkan ke hakim,” kata Aziz.

Sebelumnya, sidang dakwaan terhadap Rizieq di PN Jakarta Timur telah digelar selama dua kali dan diisi oleh penolakan Rizieq atas sidang secara virtual.

Adapun sidang yang digelar Jumat 19 Maret 2021 merupakan penjadwalan ulang karena pada Selasa 16 Maret 2021, sidang sempat tertunda karena Rizieq dan kuasa hukumnya walk out saat persidangan berlangsung.

Pada hari Jumat kemarin Rizieq kembali hadir secara virtual dari Gedung Bareskrim Polri. Permintaannya untuk dihadirkan secara langsung di persidangan ditolak oleh majelis hakim.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

ARPI DIY Desak Kejari Sleman, Menetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata

Mata Indonesia, Kabupaten Sleman - Puluhan masa dari Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) DIY, kembali mendatangi Kantor Kejaksaan negeri (Kejari) Kabupaten Sleman pada hari Selasa tanggal 17 Desember 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini