Sidak ke Puncak, Ombudsman Minta Polisi Amankan Lokasi Rawan Kriminalitas saat Malam Tahun Baru

Baca Juga

MATA INDONESIA, BOGOR – Polresta Kota Bogor pada tanggal 31 Desember 2019, tepatnya pukul 18.00 WIB akan menerapkan Car Free Night di jalan menuju Puncak, Bogor. Artinya jalan arah puncak ditutup sementara.

“Ini juga perintah dari Mabes Polri. Pada saat masyarakat yg ingin ke Puncak lebih dari jam 6 tidak bisa lewat,” kata Wakapolresta Kota Bogor AKBP Arsal Sahban pada Sabtu 28 Desember 2019.

Selain itu, Polresta Kota Bogor juga telah meyiapkan 7 pos keamanan dan satu pos terpadu di beberaa titik wilayah Kota Bogor menyambut tahun baru 2020.

Titik-titik tersebut berada di Tanah Sareal di 9 Ambon simpang Lotte Mart, di bawah flyover JOR, simpang BNN, untuk wilayah tengah terdapat dua pos, yaitu di Paledang dan pintu satu Kebun Raya Bogor, sedangkan pos terpadu berada di Baranangsiang.

Saat melakukan penyidakkan ke Polresta Kota Bogor, Anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu meminta agar secara khusus fokus ke tempat-tempat umum yang rawan kriminalitas.

“Tempat hiburan, tempat sepi, tempat yang listriknya padam, itu perlu diperhatikan agar tidak rawan kriminalitas,” kata Ninik

Dengan adanya pos – pos tersebut diharapkan bisa mempermudah masyarakat melapor, baik adanya tindakan kriminal maupun kekerasan seksual saat puncak malam tahun baru. (Anita Rahim)

Berita Terbaru

Memperkokoh Kerukunan Menyambut Momentum Nataru 2024/2025

Jakarta - Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025, berbagai elemen masyarakat diimbau untuk memperkuat kerukunan dan menjaga...
- Advertisement -

Baca berita yang ini