Siapkan Anggaran Rp 37,53 Miliar, Sektor Perikanan di Provinsi Riau Dimaksimalkan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Anggaran sebesar Rp37,53 miliar siap dikeluarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), untuk mendorong peningkatan sektor kelautan dan perikanan di Provinsi Riau.

Dana tersebut, terbagi dalam sejumlah lingkup kegiatan yang dilakukan oleh delapan unit kerja KKP selama 2022.

“Khusus Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM), kita mendapat alokasi Rp8,1 miliar dalam rangka pengendalian mutu, karantina ikan serta standardisasi sistem dan kepatuhan,” katanya.

Hari mengungkapkan, Provinsi Riau memiliki potensi di sektor kelautan dan perikanan yang bisa dioptimalkan.

Terlebih, posisi Riau sangat strategis dan menjadikan akses pasar produk perikanan Riau seperti Udang Vaname, Kakap Putih, Kerang-kerangan dan Kepiting Bakau dapat menjangkau pasar Malaysia dan Singapura, dengan dukungan sarana dan prasarana yang dikelola dengan baik serta komitmen dari KKP.

“Kebijakan penangkapan terukur serta budidaya dengan konsep ekonomi biru menjadi komitmen seluruh rekan-rekan di KKP yang melibatkan berbagai pihak termasuk petugas BKIPM Pekanbaru,” katanya.

Dia mencontohkan, selama 2021, BKIPM Pekanbaru menerbitkan 1.292 sertifikat ekspor. Selain itu, laboratorium BKIPM Pekanbaru juga telah mengantongi sertifikat pengujian bakteri, virus, parasit, mikotik hingga organoleptik berstandar SNI ISO/IEC 17025:2017.

“Ini artinya kita punya kompetensi untuk mencegah adanya penularan baik bakteri, parasit atau virus berbahaya dari komoditas perikanan,” katanya.

Sementara Wakil Ketua Komisi IV DPR, Dedi Mulyadi mengamini potensi sektor kelautan dan perikanan di Provinsi Riau.

Menurutnya, potensi dan peluang yang sangat besar tersebut akan menjadi sangat percuma jika tidak dimanfaatkan dan dikelola dengan baik, dengan didukung sarana dan prasarana yang memadai serta komitmen para stakeholder utamanya Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Dia pun mengingatkan, pengelolaan yang baik juga bukan berarti mengeksploitasi sumber daya ikan sebanyak-banyaknya tanpa mempertimbangkan aspek keberlanjutan.

“Oleh karena itu, kunjungan kerja ini bertujuan untuk melihat dan memastikan secara langsung di lapangan,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Upaya Presiden Jokowi Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja Melalui Pengesahan UU Cipta Kerja

Oleh: Teguh Ahmad Insani )* Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, yang disahkan pada tahun 2020, merupakan salah satu langkah strategis pemerintahan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini