MATA INDONESIA, JAKARTA – Bukan cuma Rizieq Syihab, polisi juga menangani dugaan tindak pidana karantina kesehatan pada kerumunan Haul Syekh Abdul Qadir Al Jailani di Polda Banten. Anggota Satgas Covid19 ikut diperiksa.
Hal itu dibenarkan Kapolresta Tangerang Ade Ary Syam Indradi, Jumat 11 Desember 2020, menyatakan pelimpahan kasus tersebut sudah dilakukan seminggu lalu.
Acara yang diselenggarakan Pondok Pesantren Al Istiqlaliyah, Kampung Cilongok Desa Sukamantri, Kecamatan Pasarkemis, Kabupaten Tangerang akan ditangani Polda Banten dan Polresta Tangerang.
Saat ini polisi sedang memusatkan pemeriksaan terhadap 25 saksi seperti panitia pelaksana, Dewan Kemakmuran Masjid dan pejabat Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam Satgas Covid19.
Menurut Ade kasus tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan sehingga belum ditetapkan tersangka.
Tersangka baru ditetapkan jika kasus tersebut sudah dinaikkan ke tahap penyidikan setelah duduk perkaranya jelas.