Siap Beralih Digital, Kemkominfo akan Hentikan Siaran TV Analog pada 17 Agustus

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengumumkan bakal menghentikan siaran televisi (tv) analog atau Analog Switch Off (ASO) tahap pertama akan dimulai pada 17 Agustus 2021.

“Analog Switch Off (ASO) atau penghentian siaran analog tahap satu paling lambat 17 Agustus 2021. Proses peralihan sudah dimulai sejak sekarang,” kata Kemkominfo lewat akun Instagramnya , Senin 2 Juni 2021.

Secara keseluruhan peralihan dari analog ke digital ini dilakukan sebanyak lima tahap. Penghentian siaran televisi analog pada tahap terakhir akan berlangsung pada 22 November 2022.

Beberapa wilayah sudah ditetapkan untuk mengikuti tahap pertama penghentian siaran televisi analog. Meliputi provinsi Aceh yaitu Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar, kemudian Kepulauan Riau yang meliputi Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kota Batam, dan Kota Tanjung Pinang.

Lalu provinsi Banten yang meliputi Kabupaten Serang, Kota Cilegon dan Kota Serang. Provinsi Kalimantan Timur meliputi Kabupaten Kutai Kartanegara, Kota Samarinda, dan Kota Bontang. Terakhir, ada provinsi Kalimantan Utara yang meliputi Kabupaten Bulungan, Kota Tarakan dan Kabupaten Nunukan.

Melihat adanya peralihan dari TV analog ke digital maka Kemkominfo mengingatkan supaya masyarakat menggunakan layanan TV kabel untuk mengakses saluran televisi dari luar negeri. Warga cukup menambahkan perangkat Set Top Box (STB).

Melalui STB, masyarakat bisa menonton siaran TV digital dengan perangkat yang sama. Dikrektur Penyiaran Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo Geryantika Kurnia mengatakan warga cukup menghabiskan Rp150 ribu untuk harga satu STB.

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Ketersediaan Pangan dan Harga Terjangkau Salah Satu Indikator Kesuksesan Libur Nataru

Jakarta – Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, mengatakan pihaknya telah memastikan ketersediaan pangan pokok strategis serta...
- Advertisement -

Baca berita yang ini