Setelah Edy Mulyadi Giliran Arteria Dahlan, Kasusnya Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Setelah Edy Mulyadi yang melecehkan orang Kalimantan proses hukumnya sudah menjadi penyidikan, kali ini giliran anggota DPR Arteria Dahlan bersiap-siap untuk menjalani proses hukum.

Polda Jawa Barat melimpahkan kasus dugaan ujaran kebencian oleh Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan ke Polda Metro Jaya. Sebelumnya kasus ini dilaporkan oleh Majelis Adat Sunda ke Polda Jawa Barat.

”Pengaduan yang kita terima dari majelis adat Sunda tersebut telah kita limpahkan ke Polda Metro Jaya pada 25 Januari 2022,” kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo, Jumat 28 Januari 2022.

Beberapa pertimbangan masuk dalam keputusan ini. Salah satunya karena ucapan Arteria yang mendeskreditkan suku Sunda dilontarkannya di wilayah Jakarta.

“Pertimbangan karena kejadiannya berada di Jakarta,” jelas Tompo.

Selain Polda Metrio Jaya, Arteria Dahlan juga dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR R. Arteria Dahlan yang pernah membentak mantan Menteri Emil Salim dalam sebuah acara televisi itu juga dilaporkan Masyarakat Penutur Bahasa Sunda. Laporan tersebut diterima oleh anggota MKD Maman Imanulhaq dari Fraksi PKB dan KH Asep Ahmad Maoshul Affandy dari PPP.

Dalam laporannya, Masyarakat Penutur Bahasa Sunda meminta MKD memeriksa dan mengadili Arteria Dahlan. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui apakah ada pelanggaran kode etik dari pernyataan Arteria.

“Dengan diperiksa dan diadili oleh MKD DPR RI, akan diputuskan inkrah siapakah yang benar dan salah terhadap masalah yang telah menimbulkan kegaduhan nasional dan menyinggung SARA masyarakat Sunda,” demikian bunyi permohonan pelapor.

Sebelumnya, Bareskrim Polri resmi menaikan status perkara dugaan ujaran kebencian dengan terlapor Edy Mulyadi ke tahap penyidikan. Keputusan ini diambil usai penyidik memeriksa 15 orang saksi, dan 5 saksi ahli.

“Berdasarkan hasil gelar perkara oleh penyidik, disimpulkan bahwa perkara ujaran kebencian oleh EM telah ditingkatkan statusnya dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Antonius Fokki Ardiyanto Anggota DPRD Kota Yogya Tertarik Posisi Calon Wakil Wali Kota Yogyakarta

Mata Indonesia, Yogyakarta - Antonius Fokki Ardiyanto atau sapaan akrabnya Fokki yang saat ini masih aktif sebagai Anggota DPRD Kota Yogyakarta telah melakukan pendaftaran diri Bakal Calon Wakil Wali Kota Yogya, melalui PDI Perjuangan Jumat (3/5/2024).
- Advertisement -

Baca berita yang ini