Setelah Depok, 3 Pasar Muamalah Ditemukan di Bantul DIY

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Setelah heboh berdirinya pasar muamalah di Depok, Jawa Barat baru-baru ini yang bertransaksi menggunakan mata uang dinar dan dirham, pasar serupa pun ditemukan di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Bahkan, jumlah pasar muamalah di Bantul jumlahnya tiga, tersebar di beberapa titik di wilayah tersebut.

“Sejauh ini di kabupaten lain belum ada kecuali di Kabupaten Bantul,” kata Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Disperindag DIY, Yanto Apriyanto, Jumat 5 Februari 2021.

Yanto menjelaskan, pasar tersebut tersebar di tiga lokasi, yakni Kecamatan Sedayu, Desa Trirenggo dekat RSUD Panembahan Senopati, dan Jalan Parangtritis km 4,3 Saman, Desa Bangunhargo.

Pasar ini tidak dibuka setiap hari. Konsep pasar berubah menjadi muamalah hanya ketika memasuki hari Minggu Legi saja, sementara hari lainnya tetap memakai rupiah sebagai alat tukar.

“Tapi di hari-hari biasa tidak menutup kemungkinan mereka juga menerima mata uang dinar dan dirham juga,” ujar Yanto.

Pemda DIY sementara ini hanya mengambil tindakan dengan pendekatan yang lebih halus, yakni meminta para pedagang hingga pengelola pasar agar tidak memakai mata uang asing, karena hal tersebut melanggar UU Nomor 7 Tahun 2011.

“Kalau hanya untuk memberdayakan UMKM tidak masalah asal mata uangnya jangan mata uang asing. Silakan mengembangkan UMKM, tapi kalau menggunakan selain mata uang rupiah ya terpaksa kita melaksanakan tindakan,” kata Yanto

Sebelumnya, polisi membongkar dan menutup paksa pasar muamalah di Depok. Pihak penggagas pasar tersebut, yakni Zaim Saidi pun ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas tuduhan melanggar Pasal 9 UU Nomor 1/1946 tentang Hukum Pidana dan Pasal 33 UU Nomor 7/2011 tentang Mata Uang, dengan ancaman hukuman satu tahun penjara dan denda Rp 200 juta.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Stok BBM Dipertahankan Rata-Rata 20 Hari untuk Menjamin Kebutuhan Jelang Nataru

Oleh: Anggina Nur Aisyah* Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pemerintah menegaskankomitmennya dalam menjamin ketersediaan energi nasional melalui kebijakan strategismenjaga stok bahan bakar minyak pada rata-rata 20 hari. Kebijakan ini menjadi buktinyata kesiapan negara dalam mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakatselama periode libur panjang, sekaligus memperkuat rasa aman publik terhadapkelangsungan aktivitas sosial, ekonomi, dan keagamaan. Penjagaan stok BBM tersebutmencerminkan perencanaan yang matang, berbasis data, serta koordinasi lintas sektoryang solid antara pemerintah, regulator, dan badan usaha energi nasional. Perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kesiapan menghadapi arus Natal dan Tahun Baru memperlihatkan bahwa sektor energi ditempatkan sebagai prioritas utamadalam pelayanan publik. Presiden memastikan bahwa distribusi bahan bakar berjalanoptimal seiring dengan kesiapan infrastruktur publik, transportasi, dan layananpendukung lainnya. Pendekatan ini menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan energimasyarakat tidak hanya dipandang sebagai aspek teknis, melainkan sebagai bagian daritanggung jawab negara dalam menjaga stabilitas nasional dan kenyamanan publikselama momentum penting keagamaan dan libur akhir tahun. Langkah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan mengaktifkan kembali Posko Nasional Sektor...
- Advertisement -

Baca berita yang ini