Setelah Brigjen Prasetyo, Kapolri Copot 2 Jenderal dalam Kasus Djoko Tjandra

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kapolri Jenderal Idham Azis kembali mencopot jabatan dua perwira tinggi di institusi Polri yang terlibat dalam kasus Djoko Tjandra pada Jumat 17 Juli 2020.

Kedua perwira tinggi tersebut adalah Irjen Napoleon Bonaparte yang menjabat Kadiv Hubinter Polri dan Brigjen Nugroho Slamet Wibowo yang menjabat Sekretaris NCB Interpol Indonesia.

Pencopotan jabatan keduanya tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2076/VII/KEP./2020 tertanggal 17 Juli 2020. Dalam surat telegram itu, disebutkan Irjen Napoleon dimutasikan ke Analis Kebijakan Utama Itwasum Polri. Sementara Brigjen Nugroho digeser ke Analis Kebijakan Utama Bidang Jianbang Lemdiklat Polri.
Sebelumnya, Kapolri juga telah mencopot Brigjen Prasetyo Utomo dari jabatannya karena terbukti membuat surat jalan untuk Djoko Tjandra secara diam-diam tanpa seizin pimpinan.
Pencopotan jabatan tersebut merupakan sikap tegas Kapolri terhadap pelanggaran kode etik yang dilakukan keduanya. Terkait pengiriman surat Brigjen Nugroho pada 5 Mei 2020 kepada Dirjen Imigrasi tentang pemberitahuan informasi red notice atas nama Joko Soegiarto Tjandra yang telah terhapus dari sistem basis data Interpol sejak 2014 karena tidak ada permintaan perpanjangan dari Kejaksaan RI.
Tembusan surat tersebut kepada Dirjen Imigrasi Kemkumham dan Kadiv Hubinter Polri. Kapolri Idham Azis berkomitmen untuk memberikan sanksi kepada jajarannya yang melakukan kesalahan fatal.
Selanjutnya Kapolri menunjuk Brigjen Pol Johanis Asadoma yang sebelumnya menjabat Wakapolda NTT untuk mengisi posisi Kadiv Hubinter Polri. Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana dipercaya mengisi jabatan Sekretaris NCB Interpol Indonesia.

17 KOMENTAR

  1. Saya rasa pencopotan dari jabatan bukan lah sanksi yg tegas dan berat bagi pelaku.

    Sanksi tegas itu dipecat dari institusi Polri.
    Spy menjadi efek jerah bagi pelaku2 di kemudian hari.

  2. Pecat solusi terbaik buat POLRI, kembalikan nama baik polri dengan PECAT anggota anggota yang NAKAL nyleneh kacau, jangan BERPRINSIP kalo bisa dipersulit NGAPAIN dipermudah, menerbitkan SURAT JALAN buat bebas melalang buana kemana saja daerah dibalik itu sudah PASTI ADA UANG, dan pasti tidak dalam jumlah sedikit, saat ini menjadi jendral, bagaimana kelakuannya saat PERWIRA PERTAMA, PERWIRA MENENGAH…??? PASTI LEBIH PAYAH, saya putra dari ALPAJULI 1975 ANAK ANAK ALUMI TIDAR MAGELANG 1975 sangat merasa MALU jika ada abituren AKABRI MELAKUKAN KORUPSI.

  3. kalau hanya mutasi (dipindah-tugaskan), siapa yang takut?
    apa jangan2 ada rahasia (kalau masuk polri) harus menyetor ratusan juta baru bisa masuk polri trus tidak mudah dipecat dari polri karena sudah menyetor sebanyak itu?
    coba kalo tes masuk polri di gratiskan, saya jamin, banyak rakyat kita akan masuk jadi polisi akan mengemban tugas mulia dengan ikhlas, tanpa mengharap sogok yang berharap modal kembali.

  4. Harusnya di pecat dgn tdk hormat krn ini sdh merusak Citra Polri sbg institusi negara, supaya Anggota Polri yg lain akan mikir utk melakukan hal yg sama.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kulon Progo Siaga Banjir, Saluran Irigasi Dinilai Perlu Perbaikan

Mata Indonesia, Kulon Progo - Hujan deras yang mengguyur wilayah Kulon Progo pada Rabu 25 Desember 2024 mengakibatkan banjir dan merendam dua bangunan sekolah dasar (SD). Debit air yang meluap menjadi penyebab utama banjir tersebut. Meski begitu, air sudah surut pada Minggu 29 Desember 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini