Sesuai Fatwa, DMI Anjurkan Salat Jumat Dilakukan 2 Shift

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengeluarkan edaran panduan beribadah di masjid selama pandemi corona, termasuk panduan untuk tata cara salat jumat yang bisa dilakukan dua shift.

“Selama masa pandemi corona, kita anjurkan untuk salat Jumat dua kali, dua shift,” ujar Ketua Umum Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla (JK) di Jakarta, Selasa 2 Juni 2020.

Hal itu dilakukan untuk mencegah kepadatan jemaah salat Jumat dan memutus rantai penyebaran virus corona. Tak hanya itu, aturan yang dibuat itu sesuai dengan Fatwa MUI DKI Tahun 2001 tentang hukum salat jumat dua kali dalam satu tempat karena keterbatasan kapasitas.

Dalam fatwa tersebut tertulis jika memungkinkan salat Jumat hanya dilaksanakan satu kali dalam satu masjid di setiap kota atau desa.

Namun jika tidak memungkinkan karena ada hajat seperti luasnya wilayah kota atau desa, sulitnya menghimpun umat Islam dalam satu masjid, mempertemukan dua kelompok umat Islam yang saling bermusuhan, banyaknya jumlah jamaah Jum’at sehingga tidak dapat ditampung dalam satu masjid, jauhnya jarak antara satu wilayah pemukiman umat Islam dengan pemukinan yang lain dan sebagainya, maka dalam fatwa tersebut tertulis bahwa salat Jumat dapat dilaksanakan di beberapa masjid atau bangunan sesuai dengan kebutuhan (hajat).

“Sesuai dengan fatwa MUI DKI Tahun 2001. Jika fatwa MUI Pusat kan untuk industri tetapi kalau fatwa DKI tertulis bahwa kalau kekurang tempat boleh,” katanya.

JK juga telah menyerukan kepad petugas masjid untuk mengurangi kapasitas jemaah masjid. Dia meminta agar mengurangi hingga 44 persen dan berjarak minimal satu meter. Sebab itu dia menjelaskan dengan cara dua shift atau lebih akan mengurangi jamaah yang membludak pada saat salat Jumat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pemenang Pilkada Wajib Bangun Kebersamaan dan Rajut Persatuan

Jakarta - Pasca gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, pemimpin daerah yang terpilih diharapkan mampu menjadi perekat masyarakat yang...
- Advertisement -

Baca berita yang ini