Sertifikasi TKDN Gratis untuk 9.000 Produk IKM

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemerintah terus meningkatkan daya saing dan produktivitas subsektor industri alat mesin pertanian (alsintan).

Salah satu bentuk dukungan itu melalui program pemberian sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) secara gratis untuk 9.000 produk industri kecil dan menengah (IKM) dan industri skala besar, termasuk bagi kelompok mesin dan peralatan pertanian yang mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional.

Berdasarkan catatan Kemenperin hingga Jumat (08/10/2021), terdapat 107 produk dengan TKDN 25-40 persen dan 139 produk yang memiliki TKDN lebih dari 40 persen.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, melalui program ini, pemerintah berharap dapat mengurangi ketergantungan terhadap impor komponen alsintan. ”Targetnya, nilai rata-rata TKDN naik 50 persen pada 2024 dari 43,3 persen pada 2020,” ujar Menperin Agus, Minggu 10 Oktober 2021.

TKDN adalah besaran komponen produksi yang dibuat di Indonesia pada suatu produk barang dan jasa atau gabungan keduanya. Pembatasan penggunaan komponen impor dalam persentase tertentu diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri.

Khusus untuk kelompok mesin dan peralatan pertanian, capaian TKDN-nya berkisar antara 14,5 persen hingga 96,3 persen. ”Aturan TKDN bersifat wajib untuk sejumlah kegiatan produksi, baik perusahaan yang berskala nasional maupun internasional,” ujar Kepala Pusat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (Pusat P3DN) Kemenperin Nila Kumalasari.

Adapun verifikator yang ditunjuk oleh Kemenperin untuk memastikan penggunaan TKDN sesuai persentase adalah PT Sucofindo (Persero) dan PT Surveyor Indonesia (Persero). Keduanya juga dilibatkan untuk menyukseskan program sertifikasi TKDN gratis ini.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pemimpin Terpilih Pilkada 2024 Diharapkan Menyatukan Aspirasi Semua Pihak

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengatakan bahwa pemimpin daerah yang terpilih dalam Pilkada Serentak 2024 harus mampu menyatukan seluruh...
- Advertisement -

Baca berita yang ini