MATA INDONESIA, JAKARTA-Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengatakan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang memiliki sertifikasi halal, rata-rata pendapatannya mengalami kenaikan hingga 8,53 persen. Untuk itu, dengan program gratis yang digagas Kementerian Agama sangat membantu sekali.
“Sebanyak 766 UMKM terfasilitasi sejak 2015-2019 dan dampak dari sertifikasi halal rata-rata terjadi kenaikan omzet 8,53 persen. Jadi memang sertifikasi ini memberikan keyakinan juga bahwa produk UMKM telah memenuhi standar halal,” kata Teten.
Ia berharap kerjasama ini akan memperkuat ketahanan UMKM dalam menghadapi penurunan daya beli, akibat pandemi covid-19 yang mengakibatkan banyak UMKM sekarang gulung tikar.
Maka dari itu dengan adanya efisiensi biaya sertifikasi bisa dicapai, terutama risiko terhadap kehalalan dan jaminan mutu kesehatan keamanan dan keselamatan produk UMKM.
Teten menambahkan UMKM perlu sertifikasi produk halal untuk mempercepat kesiapan UMKM dalam mengakses pasar pengadaan barang dan jasa di LKPP, maupun akses pasar lainnya.
Saat ini ada Rp 321 triliun alokasi belanja pemerintah untuk 2020, yang memang oleh Pak Presiden diprioritaskan untuk produk UMKM termasuk makanan minuman di kementerian dan lembaga.
“Saya ingin berterima kasih setinggi-tingginya untuk pak Kementerian Agama untuk inisiatif ini,” katanya.