Sepanjang Januari-Oktober Telah Terjadi 2.718 Bencana di Indonesia, 160 Warga Meninggal

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Sebanyak 2.718 kali bencana alam terjadi di Indonesia sepanjang periode 1 Januari hingga 9 Oktober 2022. Hal itu dilaporkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

“Sampai 9 Oktober 2022 tercatat jumlah kejadian bencana sebanyak 2.718 kejadian,” kata Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto saat konferensi pers, Senin 10 Oktober 2022.

Adapun kejadian bencana alam yang mendominasi adalah cuaca ekstrem, banjir, dan tanah longsor. Rinciannya, bencana banjir terjadi sebanyak 1.083 kali, tanah longsor 483 kali, cuaca ekstrem 867 kali.

Sementara itu gempa bumi terjadi sebanyak 21 kali, kebakaran hutan dan lahan 239 kali dan gelombang pasang dan abrasi 21 kali.

“Dari dampak bencana alam tersebut menimbulkan korban meninggal dunia 160 jiwa, hilang 28 jiwa, 790 luka-luka dan terdampak dan mengungsi 3.193.001 jiwa,” ujarnya.

Sebelumnya, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah mengeluarkan informasi peringatan dini cuaca ekstrem terhitung mulai tanggal 09 sampai 15 Oktober 2022.

Menurut BMKG, sepekan ke depan wilayah Indonesia akan berpotensi mengalami gejala fenomena alam seperti gelombang tinggi, angin kencang, angin putih beliung, hujan deras dan yang dapat disertai petir.

Menyikapi informasi dari BMKG, maka BNPB melalui Kedeputian Bidang Pencegahan mengeluarkan imbauan yang meliputi; peningkatan koordinasi BMKG di seluruh daerah agar tetap memberikan informasi dini cuaca.

Berikutnya kepada pemangku kebijakan daerah dan masyarakat agar meningkatkan kewasapadaan. Selanjutnya peningkatan koordinasi antar K/L yang ada di daerah guna memupuk sinergitas bersama dalam penanggulangan bencana.

Adapun penataan lingkungan juga menjadi penting untuk pencegahan jangka panjang. Khusus untuk mencegah pohon tumbang karena angin, maka pemangkasan cabang dan ranting harus dilakukan secara berkala.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Semua Pihak Wajib Hormati Masa Tenang Pilkada 2024

Jakarta – Masa tenang Pilkada Serentak 2024 yang merupakan tahapan krusial menjelang hari pemungutan suara, resmi dimulai. Untuk memastikan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini