Ada Gas Air Mata Kedaluwarsa di Tragedi Kanjuruhan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Polri mengakui ada gas air mata kedaluwarsa yang digunakan saat tragedi Kanjuruhan. Efek yang ditimbulkan dari cairan kimia gas air mata kedaluwarsa berkurang dibandingkan yang masih berlaku.

“Ada beberapa yang ditemukan (gas air mata) tahun 2021, saya masih belum tahu jumlahnya, tapi ada beberapa,” kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo.

Belum diketahui berapa jumlah gas air mata kedaluwarsa yang digunakan saat kericuhan di Stadion Kanjuruhan. Dedi memastikan sebagian besar gas air mata atau (chlorobenzalmalononitrile/CS) yang digunakan saat itu adalah gas air mata yang masih berlaku dengan jenis CS warna merah dan biru.

Ada tiga jenis gas air mata yang digunakan oleh personel Brimob di seluruh Indonesia, yakni warna merah, biru dan hijau. Penggunaannya pun diatur sesuai eskalasi massa dan tingkat kontijensi yang terjadi.

Gas air mata warna hijau yang digunakan pertama berupa smoke (asap), saat ditembakkan terjadi ledakan di udara yang berisi asap putih. Gas air mata kedua, yaitu berwarna biru untuk menghalau massa bersifat sedang.

“Jadi, kalau klaster dalam jumlah kecil digunakan gas air mata tingkat sedang,” ujarnya.

Kemudian gas air mata warna merah dipakai untuk mengurangi massa dalam jumlah besar.

“Jadi, mengutip kata pakar, semua tingkatan ini, CS atau gas air mata dalam tingkat tertinggipun tidak ada yang mematikan,” ucapnya.

Setiap gas air mata mempunyai batas waktu penggunaan, tetapi berbeda dengan kedaluwarsa pada makanan yang menimbulkan jamur dan bakteri hingga bisa mengganggu kesehatan. Gas air mata yang berbahan dasar kimia kebalikan dari sifat makanan, ketika kedaluwarsa kadar kimianya berkurang. Sama dengan efektivitas gas air mata ini ketika ditembakkan tidak bisa lebih efektif lagi.

“Jadi, kalau misalnya sudah expired, justru kadarnya berkurang secara kimia, kemudian kemampuan gas air mata ini juga menurun,” ungkapnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Semua Pihak Wajib Hormati Masa Tenang Pilkada 2024

Jakarta – Masa tenang Pilkada Serentak 2024 yang merupakan tahapan krusial menjelang hari pemungutan suara, resmi dimulai. Untuk memastikan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini