Sengaja Rusak 500 Dosis Vaksin Covid-19, Apoteker Ini Diringkus Aparat

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Departemen Kepolisian Grafton di Kota Milwaukee, negara bagian Wisconsin, Amerika Serikat menangkap seorang apoteker yang dilaporkan sengaja merusak lebih 500 dosis vaksin Covid-19.

Mengutip LA Times, Jumat 1 Januari 2020, apoteker yang tercatat pernah bergabung di Advocate Aurora Health Care tersebut, merusak vaksin dengan cara mengeluarkan dari mesin pendingin selama dua malam.

Polisi menyebut, motif apoteker sengaja merusak vaksin itu tidak jelas. Ia ditangkap atas dugaan sengaja melakukan tindakan membahayakan, memalsukan resep obat, dan kejahatan perusakan properti.

Saat ini, apoteker itu sudah dijadikan tersangka dan ditahan oleh kepolian. Penyelidik meyakini tersangka tahu dosis vaksin yang rusak tak akan berguna dan orang yang menerimanya akan berpikir dia telah divaksin padahal belum.

Sementara menurut Kepala Medis Advocate Aurora Health Care Jeff Bahr, apoteker itu mengeluarkan sebanyak 57 botol kaca vaksin Moderna dari lemari pendingin pada 24-25 Desember.

Kemudian, pada 25-26 Desember 2020, si apoteker kembali melakukan hal serupa. Jika ditotal, botol vaksin Moderna yang dia rusak, bisa menyuntik sekitar 570 orang.

Kepolisian Grafton, yang berjarak sekitar 32 kilometer utara Milwaukee, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa pihaknya, FBI, dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) sedang gencar menyelidiki kasus tersebut. Polisi mengatakan mereka mendapatkan laporan terkait kasus ini pada Rabu malam.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Jaga Ketahanan Pangan, DP3 Sleman Siapkan Strategi Mitigasi Dampak Perubahan Iklim di Sektor Pertanian

Mata Indonesia, Sleman - Plt. Kepala Dinas Pertanian,Pangan dan Perikanan Kabupaten Sleman menyatakan pentingnya untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan petani dalam memahami strategi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim di lingkungan wilayahnya, untuk menjaga produksi dan ketahanan pangan.
- Advertisement -

Baca berita yang ini