Sempat Gagal, Tahun ini Panen Serentak Tiga Kawasan Food Estate

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Program food estate saat ini terus berjalan dan berproduksi.

Program food estate berjalan dengan segala kekurangan dan kelebihannya. Sempat bermasalah karena realokasi anggaran akibat pandemi Covid-19 di 2020 dan 2021. Pembangunan area pertanian terpadu itu kini telah membuahkan kawasan sawah dan kebun produktif seluas 30.000 ha  di Kalimantan Tengah, 5.000 ha di Sumba Tengah Nusa Tenggara Timur (NTT), dan 215 ha lainnya di Humbang Hasundutan (Humbahas) Sumatra Utara.

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menyampaikan perkembangan Food Estate ini di depan forum rapat kerja di Komisi IV DPR-RI di Gedung Nusantara 3, Senayan. Mentan memastikan, produksi bahan pangan pada seluruh areal dan rekayasa teknik telah mengerek tingkat kesesuaian tanaman pertanian dengan lingkungan alam setempat.

Rekayasa dengan menata bentang alam yang ada agar praktek budi daya pertanian bisa lebih optimal. Terutama dalam memanfaatkan sumber daya alam yang ada, utamanya air. Di Kalteng, sumber air melimpah. Maka pembangunannya adalah irigasi yang juga berfungsi untuk saluran drainase agar keasaman tanah berkurang. Pembangunan jalan-jalan juga agar akses traktor dan mesin pertanian yang lain mudah.

Hasilnya, menurut Mentan Yasin Limpo, dari 30 ribu ha sawah yang praktek budi dayanya mendapat pengawasan Kementan, tingkat keberhasilannya hampir 100 persen. Produktivitas sawah di area food estate bisa mendekati potensi maksimumnya. Potensi lahan di tanah endapan (aluvial) dataran rendah Kalteng itu memang tak setinggi sawah di tanah mineral, seperti di Jawa.

‘’Kami tidak merasa gagal. Karena produktivitas yang biasanya 3,2 ton menjadi 4 ton per hektarenya. Sedangkan dari 30 ribu hektare yang gagal tak lebih dari 200 hektare. Pun jika gagal 1.000 itu masih wajar,” ujar Mentan Syahrul Limpo.

Ia menjelaskan pula, food estate di dua kabupaten di Kalteng ini akan terus meluas. Sehingga bisa mencapai 60 ribu ha pada 2024. Khusus 2022, ada target tambahan 22 ribu hektare. Sebagian sawah di  food estate Kalteng ini bahkan mulai budidaya sejak 2020.

Program food estate itu di Kabupaten Kapuas dan Pulau Pisang itu di atas lahan telantar milik negara dan lahan yang tersedia di atas 150 ribu hektare. Sebagian berupa tanah gambut. Food estate yang ada saat ini berkembang atas aluvial hasil erosi selama ribuan tahun dari hulu-hulu sungai.

Pada food esate di Sumba Tengah, Mentan mengatakan, secara keseluruhan bisa berjalan, berhasil panen. Target pembukaan lahan 5.000 hektare dengan infrastruktur jalan, kolam retensi mungil, dan irigas sederhana telah tercapai. Uji coba penanaman sejak musim hujan 2020/2021, namun penanaman serentak di seluruh area baru pada musim hujan 2021/2022.

Dari 5.000 ha itu, sekitar 3.000 ha untuk sawah tadah hujan dan 2.000 ha untuk ladang jagung. Tak semua memberikan hasil. ‘’Terdapat 400 sampai 500 hektare yang panenan jagungnya tidak sempurna atau cacat. Tapi hal ini merupakan hal yang wajar. Karena masih pertama kali tanam dan masih ada sedikit masalah pada penyaluran air,’’ ujar Mentan.

Untuk areal food estate di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) Sumatra Utara, Mentan mengakui, dari target 1.000 hektare baru terealisasi 215 ha. Ada persoalan soal hak penguasaan di atas tanah adat itu. Dari area yang ada, pemerintah telah memberikan bantuan berupa akses jalan dan penataan lahan. Tanah-tanah berlereng di sisi perbukitan itu telah ratak. Juga ada terasering. Selain menahan erosi, terasering membuat traktor mudah beroperasi.

Sumber air tidak terlalu bermasalah. Di kawasan perbukitan dataran tinggi, di sisi barat daya Danau Toba itu, hujan turun 8–9 bulan dalam setahun. Cocok untuk budi daya hortikultura. Bisa tiga kali masa tanam di sana dengan merotasi sejumlah sayuran.

“Produksi cukup berhasil, seperti tanaman bawang putih, bawang merah dan kentang. Offtaker juga sudah datang karena sudah ada jalannya. Kelompok taninya sudah punya simpanan sampai miliaran rupiah,’’ ujar Mentan.

Dari tiga wilayah food estate baru yang di Sumba yang masih menghadapi masalah pokok, yakni ketersediaan air. Embung dan kolam retensi yang sedianya dibangun 2021 tapi tertunda lantaran pandemi. Daerah Lendi Wacu dan Waimamongu punya sumber daya air yang cukup besar, dengan curah hujan rata-rata 1.750 mm/tahun dan 2027 mm/tahun (periode pengamatan 1997-2012). Tapi, hujan di atas 100 mm/bulan hanya jatuh pada 5–6 bulan per tahun, yakni November-April. Selebihnya kering.

Dengan fraksi pasir yang tinggi dan bahan organik yang relatif rendah, tanah di Sumba Tengah itu tak tergolong subur. Dengan teknik budi daya yang standar, produktivitas gabah dan jagung pipilan hanya sekitar 3 ton per hektare. Kedelai 1 ton per tahun. Jauh di bawah produktivitas di Jawa yang selama ini menjadi lumbung pangan nasional. Kehadiran embung, kolam retensi, dan bendungan serta jaringan irigasi akan jadi pembeda.

Sejauh belum ada embung, bendungan, dan saluran irigasi, dua kali masa tanam di Sumba memang berisiko. Bila tanaman pangan seperti jagung atau padi harus melewati periode kritis karena kurang air, sulit diharapkan ia akan mencapai produksi yang optimal. Program embum, kolam retensi, serta bendungan dan irigasi perlu dicanangkan, tanpa harus dibatasi tahun politik 2024.

Produksi adalah kunci penting dari ketahanan pangan. Ketahanan pangan nasional itu bergantung pada ketersediaan pangan, keterjangkauan (harga), dan keamanan serta kualitasnya. Semua harus dalam kondisi terjaga. Dengan segala kekurangannya, tiga lokasi food estate itu bisa memberikan hasil panen serentak musim hujan 2021/2022 pada Februari/Maret lalu.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Evaluasi Berkala Koperasi Desa Jadi Kunci Keberlanjutan Program Pemberdayaan Ekonomi

Oleh: Firly Tsaqila )*Komitmen pemerintah dalam memperkuat fondasi ekonomi desa terusdiwujudkan melalui pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan MerahPutih sebagai instrumen strategis pemberdayaan masyarakat. Koperasi Desa dirancang bukan sekadar menjadi wadah aktivitasekonomi lokal, melainkan sebagai infrastruktur ekonomi nasional yang mampu memperluas akses masyarakat desa terhadap layanan usaha, distribusi kebutuhan pokok, pembiayaan produktif, hingga penguatankesejahteraan berbasis komunitas. Sehingga evaluasi berkala menjadi elemen penting agar implementasiprogram berjalan tepat sasaran, adaptif terhadap tantangan lapangan, dan mampu memberikan manfaat berkelanjutan.Langkah cepat Kementerian Koperasi dalam merespons berbagaimasukan masyarakat menunjukkan keseriusan pemerintah menjagakualitas pelaksanaan program ini. Berbagai sorotan yang muncul di ruangpublik dipandang sebagai bentuk partisipasi konstruktif yang justrumemperkuat proses pembenahan. Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menilai perhatian masyarakatterhadap kondisi dan kesiapan Kopdes Merah Putih merupakan bagiandari pengawasan publik yang sangat dibutuhkan untuk memastikanprogram berkembang sesuai tujuan awal.Menurut Ferry, setiap laporan, masukan, dan perhatian masyarakatmenjadi bahan evaluasi yang sangat berharga bagi kementerian untukmelakukan koreksi secara menyeluruh. Ia menegaskan bahwa pemerintahmemandang keterlibatan publik sebagai bagian dari mekanismepengawasan yang memperkuat akuntabilitas tata kelola. Denganketerbukaan terhadap kritik, pemerintah menunjukkan pendekatan adaptifdalam memastikan program ini terus mengalami penyempurnaan.Pendekatan evaluatif ini penting karena skala program Kopdes MerahPutih sangat luas dan menyentuh langsung berbagai aspek kehidupanekonomi desa. Pemerintah tidak menempatkan evaluasi sebagai responsatas persoalan semata, melainkan sebagai instrumen manajemen modern yang memungkinkan setiap kelemahan terdeteksi lebih awal untuk segeradiperbaiki. Dengan demikian, proses pembenahan dapat dilakukan secarasistematis tanpa mengganggu tujuan besar pembangunan ekonomi desa.Ferry juga menekankan bahwa pemerintah akan terus menyelaraskankoordinasi lintas lembaga agar evaluasi yang dilakukan menghasilkanlangkah perbaikan konkret. Kolaborasi antara kementerian, pengelola koperasi, dan masyarakat diyakini menjadi kunci agar setiap temuanlapangan dapat segera ditindaklanjuti secara efektif. Pendekatan inimencerminkan keseriusan pemerintah membangun tata kelola koperasiyang terbuka dan responsif.Di sisi lain, penguatan evaluasi juga tampak dari keterlibatan berbagaiinstitusi pendukung. Badan Pengawas Obat dan Makanan melalui Kepala BPOM, Taruna Ikrar, mempertegas peran pengawasan distribusi obat danpangan dalam ekosistem Kopdes Merah Putih. Kehadiran BPOM memperlihatkan bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada aspekkelembagaan koperasi, tetapi juga memastikan kualitas layanan dankeamanan produk yang sampai kepada masyarakat desa.BPOM menyiapkan sistem pengawasan yang menjangkau hingga level desa, termasuk melalui pelibatan puluhan ribu kader terlatih. Langkah inimenjadi bukti bahwa evaluasi program dilakukan secara terintegrasidengan penguatan kapasitas pengawasan di lapangan. Pemerintahmemahami bahwa keberlanjutan koperasi tidak dapat dilepaskan dariterjaminnya standar mutu, keamanan, dan keandalan distribusi produk.Kepala BPOM menilai pengawasan distribusi obat dan pangan di koperasidesa membutuhkan mekanisme yang presisi karena cakupan wilayahyang luas menuntut sistem kendali yang kuat. Oleh sebab itu, pemerintahterus merancang skema baru agar distribusi tetap terkendali sekaligusmenjangkau masyarakat secara merata. Upaya ini memperlihatkanorientasi evaluasi yang tidak berhenti pada identifikasi masalah, melainkan diarahkan pada inovasi kebijakan.Pandangan mengenai pentingnya evaluasi berkala juga diperkuat ekonom CORE Indonesia, Dipo Satria Ramli. Ia menilai bahwa pengawasanberlapis sangat diperlukan mengingat fungsi Kopdes Merah Putihmencakup aspek komersial, sosial, hingga layanan distribusi strategis. Menurutnya, pembagian peran pengawasan lintas lembaga akanmemperkuat akuntabilitas sekaligus meminimalkan potensipenyimpangan.Dipo menekankan pentingnya audit independen secara berkala sebagaiinstrumen untuk mendeteksi potensi moral hazard sejak dini. Ia jugamemandang bahwa tata kelola internal yang kuat harus ditopang olehrekrutmen pengelola profesional yang tetap berbasis komunitas lokal. Keterlibatan warga desa dinilai penting untuk menumbuhkan rasa memilikisehingga keberlanjutan koperasi terjaga secara alamiah.Pandangan Dipo sejalan dengan arah kebijakan pemerintah yang menempatkan evaluasi sebagai fondasi penguatan kelembagaan. Pemerintah memahami bahwa keberhasilan program tidak cukup diukurdari jumlah koperasi yang terbentuk, tetapi dari kualitas operasional, efektivitas layanan, dan dampak nyata terhadap kesejahteraanmasyarakat.Koperasi Desa Merah Putih diproyeksikan menjadi simpul distribusi hasilpertanian, penyalur barang strategis, penyedia layanan keuangan, hinggapenggerak aktivitas ekonomi produktif di tingkat akar rumput. Denganperan sebesar itu, evaluasi berkala menjadi syarat mutlak agar setiapfungsi berjalan optimal.Melalui keterbukaan terhadap masukan, sinergi lintas lembaga, sertapenguatan pengawasan berjenjang, pemerintah menunjukkan keseriusanmenjaga keberlanjutan program ini. Evaluasi yang konsisten bukanlahtanda kelemahan, melainkan bukti hadirnya tata kelola modern yang mengedepankan perbaikan berkelanjutan demi memastikan KopdesMerah Putih benar-benar menjadi motor penggerak pemberdayaanekonomi desa di masa depan.*) Pengamat Ekonomi Desa
- Advertisement -

Baca berita yang ini