MATA INDONESIA, JAKARTA – Saat ini sudah ada sembilan partai politik (parpol) yang dinyatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) lolos verifikasi administrasi.
Sedangkan jumlah partai yang mendaftar sudah mencapai 14 parpol pada Minggu 7 Agustus 2022.
Hal iu diungkapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari, Minggu.
“Pelaksanaan verifikasi administrasi dilaksanakan untuk partai yang dokumennya sudah lengkap,” ujar Hasyim.
Terhadap parpol yang dokumen kepengurusannya dinyatakan sudah lengkap diterbitkan berita acara.
Pendaftaran parpol calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ditetapkan pada 1-14 Agustus 2022.