Semangat Nasionalisme dan Solidaritas Makin Erat di HUT RI ke-76

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Perayaan hari ulang tahun (HUT) ke-76 kemerdekaan Republik Indonesia (RI) masih diselimuti suasana pilu akibat pandemi Covid-19. Kondisi ini tak jauh berbeda dengan perayaan kemerdekaan RI pada tahun 2020.

Meski demikian, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD mengaku bangga dengan semangat nasionalisme dan solidaritas masyarakat Indonesia di usia 76 tahun kemerdekaan RI.

“Saya melihat semangat nasionalisme atau semangat bela negara kita dan kegotongroyongan kita serta solidaritas sosial kita justru semakin terasah di masa sulit seperti ini,” katanya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menyebut, masyarakat Indonesia bersatu padu meringankan beban sesama di tengah pandemi Covid-19. Contohnya, warga memberikan bantuan kepada tetangganya yang sedang menjalani isolasi mandiri di rumah.

“Pemerintah sendiri terus berupaya keras mengatasi pandemi ini dengan berpedoman bahwa keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi atau salus populi suprema lex esto, bekerja siang malam,” katanya.

Mahfud MD yakni kerja sama pemerintah dan masyarakat bisa melawan pandemi Covid-19. Selain itu, kolaborasi kuat pemerintah dan masyarakat akan membuat bangsa Indonesia semakin kuat dan kokoh.

“Saya percaya, keuletan pemerintah yang didukung oleh masyarakat akan dapat mengatasi musuh bersama ini serta menjadikan bangsa kita semakin kuat dan kokoh. Dirgahayu kemerdekaan Indonesia, Indonesia tangguh, Indonesia tumbuh,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG dan Komitmen Pemerintah dalam Transparansi Anggaran Jaminan Gizi Berkualitas

Oleh: Dhita Karuniawati )* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah terus diperkuat dari sisitata kelola anggaran agar pelaksanaannya berjalan transparan, akuntabel, dan tepatsasaran. Pemerintah menegaskan bahwa setiap komponen pembiayaan dalamprogram ini telah diatur secara ketat dan harus mengikuti standar yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa manfaat program benar-benar dirasakanoleh masyarakat, terutama anak-anak sebagai penerima utama program. Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalampelaksanaan MBG menegaskan bahwa anggaran untuk bahan makanan dalamprogram tersebut telah ditentukan secara jelas. Besaran anggaran tersebut beradapada kisaran Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi makanan, bukan Rp15.000 sepertiyang sempat beredar di masyarakat. Kebijakan ini ditetapkan agar penyedia makanandapat memenuhi kebutuhan gizi yang seimbang bagi para penerima manfaat tanpamengabaikan prinsip efisiensi anggaran negara. Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN, Nanik S. Deyang, mengatakan bahwa angka Rp13.000–Rp15.000 yang muncul di beberapa sumber tidakmurni untuk bahan makanan, melainkan sudah termasuk biaya operasional, insentifmitra pelaksana, serta kebutuhan pendukung lain. BGN menegaskan bahwa semua penerima manfaat tetap akan memperoleh makananyang bergizi dan aman dikonsumsi. Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mengawasi kualitas bahan makanan, memastikan menu sesuai standar gizi yang ditetapkan. Nanik mengatakan Program MBG tetap memperhatikan kelompok prioritas seperti ibuhamil, ibu menyusui, dan balita usia 6–59 bulan. Kualitas makanan menjadi prioritasutama agar tujuan gizi masyarakat tercapai secara optimal. Masyarakat juga diberikan ruang untuk melaporkan dugaan penyimpangan dalam menu MBG. BGN memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku, demi menjaga transparansi dan akuntabilitas program. Dengan penegasan ini, BGN berharap publik memahami bahwa anggaran untuk bahanmakanan MBG tetap sesuai aturan Rp8.000–Rp10.000, dan setiap penerima manfaattetap memperoleh makanan bergizi tanpa mengurangi kualitas. Selain pengaturan standar anggaran, pemerintah juga memperkuat aspek transparansimelalui pengembangan sistem pelaporan keuangan yang terintegrasi. Upaya inidilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan dana dalam program MBG dapat dipantau dan diaudit dengan lebih mudah. Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Kementerian Keuangan(Kemenkeu) meluncurkan E-Learning Penyusunan Laporan Keuangan pada SatuanPelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta Aplikasi Pelaporan Keuangan SPPG. Hal itusesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negaradan peraturan menteri keuangan nomor 168/ PMK.05/ 2015 sttd. PMK 173/PMK.05/2016 dan PMK...
- Advertisement -

Baca berita yang ini