Seluruh Menteri Dilarang Keluar Negeri Selama PPKM Darurat,

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTAPresiden Jokowi melarang seluruh menteri kabinet, kecuali Menteri Luar Negeri, bepergian ke manca negara selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat. Jika ada hal khusus yang mengharuskan pejabat menteri itu keluar negeri harus mendapat izin langsung dari Presiden.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, dalam keterangannya, di Istana Negara, Jumat 16 Juli 2021 sore.

“Selama PPKM Darurat, ‘sense of crisis’ menteri dan pemimpin lembaga harus ada sehingga seluruh menteri dilarang bepergian ke luar negeri,” ujar Pramono Anung.

Sementara di dalam negeri, kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah diminta proaktif membuat pusat isolasi mandiri di kementerian masing-masing.

Jika kemampuannya besar, setidaknya di setiap lembaga disiapkan isolasi mandiri terpusat dengan kapasitas 300 -an orang.

Pramono menegaskan pemerintah pusat akan menyiapkan seluruh obat-obatan yang dibutuhkan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Peningkatan Infrastruktur di Bali Bukti Komitmen Indonesia Siap Selenggarakan WWF 2024

World Water Forum Ke-10 di Bali pada 18-24 Mei 2024 diharapkan akan menghasilkan berbagai solusi masalah air termasuk sanitasi...
- Advertisement -

Baca berita yang ini