Selanjutnya, Kasus Novel akan Ditangani Kabareskrim Polri

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Masa kerja Tim Gabungan Pencari Fakta ( TGPF) Kasus Novel sudah selesai 7 Juli 2019 lalu. Hasilnya, kasus Novel masih buram, pelaku penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK itu masih belum terungkap.

Selanjutnya, sesuai rekomendasi dari TGPF, penyelesaian kasus ini akan ditangani oleh tim teknis lapangan. Tim yang bakal dibentuk oleh Kapolri ini, akan dipimpin langsung oleh Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Idham Azis.

“Rekomendasi tadi sudah jelas, dengan segala temuan hasil kerja 6 bulan tim pakar, direkomendasikan tim teknis lapangan yang spesifik. Teknis lapangan spesifik itu hanya dimiliki kami. Karena TPF atau TGPF sekali pun yang dibentuk oleh siapa pun, mereka terbatas metodologi terbuka, seperti wawancara, analisa persesuaian,” kata Kepala Divisi Humas Polri M Iqbal dalam jumpa pers bersama TGPF Kasus Novel di Mabes Polri, Jakarta, Rabu 17 Juli 2019.

Menurut Iqbal, tim teknis lapangan ini akan bekerja paling lambat dalam 6 bulan dan bisa diperpanjang masa kerjanya.

“Kalau dalam 1 bulan setelah konpres ini bisa mengungkap, alhamdulillah. Ini tim terbaik yang dipimpin Pak Kabareskrim,” Ujar Iqbal.

(Krisantus de Rosari Binsasi)

Berita Terbaru

JAKOP Gerakkan Lintas Generasi Wujudkan Papua yang Damai

Mata Indonesia, Jayapura – Komitmen untuk memperkuat perdamaian dan kesejahteraan lintas generasi di Tanah Papua kembali ditegaskan melalui penyelenggaraan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini