Laporan Setebal 2.700 Halaman TGPF Masih Belum Mampu Ungkap Kasus Novel Baswedan

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan masih belum terkuak siapa sosoknya. Meski pada hari ini sudah dilaporkan oleh Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF), bahkan tebal laporannya mencapai 2.700 halaman.

Lampiran itu terdiri dari hasil wawancara dan data penyidikan terdahulu yang dilakukan Polri, Komnas HAM, Kompolnas, dan Ombudsman.

Juru bicara Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Novel Baswedan, Nurkholis menjelaskan, TGPF menyusun tiga laporan. Pertama, laporan induk yang terdiri dari laporan utama setebal 170 halaman.

Berikutnya lampiran, hasil wawancara wawancara saksi-saksi, baik saksi yang sudah diperiksa tim terdahulu maupun saksi yang kami wawancarai sebagai tambahan.

Kemudia data-data lain yang dianggap perlu yang kami copy dari penyidikan terdahulu. “Jumlah halaman kurang lebih terdokumentasi 2.700 halaman,” kata dia dalam ionferensi pers publikasi laporan TGPF Novel di Mabes Polri, Rabu 17 Juli 2019.

Tim Pencari Fakta juga menyebut bahwa kasus teror air keras Novel Baswedan diduga kuat dipicu oleh kasus-kasus yang sebelumnya ditangani oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu. Lima kasus adalah kasus korupsi dan satu kasus yang pernah ditangani Novel saat masih aktif di Pori.

Nurkholis berkata, kasus Novel ini berhubungan dengan sekurang-kurangnya enam kasus high profile, api tidak terbatas pada enam kasus ini. Ia menyebut karena keterbatasan waktu tugas, tim baru mampu meneliti enam kasus ini.

Namun Nur Kholis tidak menjelaskan apakah kasus-kasus itu memang penyidikannya dipimpin oleh Novel atau bukan.

Kasus-kasus tersebut di antaranya, kasus korupsi proyek e-KTP, kasus suap sengketa pilkada yang melibatkan eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang melibatkan eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman, kasus korupsi proyek Wisma Atlet, kasus suap perizinan yang melibatkan Bupati Buol Amran Batalipu.

Selain lima kasus itu, ada satu kasus lagi yang bukan perkara korupsi atau suap, melainkan pidana umum, yakni kasus pencurian sarang burung walet di Bengkulu. Kasus ini ditangani Novel, saat masih menjabat Kasat Reskrim Polres Bengkulu di tahun 2004.

Meski demikian, tersangka penyiraman air keras atas Novel belum juga terkuak.

(Krisantus de Rosari Binsasi)

Berita Terbaru

BEM Nusantara DIY Gelar Aksi Peringatan Hari Buruh Internasional

Mata Indonesia, Yogyakarta - BEM Nusantara DIY melakukan aksi peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Titik Nol Yogyakarta pada Rabu, 1 Mei 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini