MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemerintah menunggu pertengahan Juni 2022 sebelum melonggarkan lagi pembatasan aktivitas masyarakat.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan kebijakan pelonggaran tersebut tetap harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
Jika hasilnya masih terkendali yaitu kasus konfirmasi covid-19 baik global maupun nasional terus turun, bukan tidak mungkin Indonesia dinyatakan bebas masker.
Ditetapkannya pertengahan Juni karena berdasarkan pengalaman pada tahun sebelumnya tren kenaikan kasus covid-19 biasanya terjadi pada 30-35 hari setelah kebijakan pelonggaran diberlakukan.
Kebijakan boleh melepas masker di luar ruangan ditetapkan Presiden Jokowi pada 18 Mei 2022.
“Kalau memang kasusnya relatif lebih baik, kita juga akan lakukan sero survei sekali lagi di bulan Juni, kalau hasilnya baik mudah-mudahan bisa secara bertahap kita lakukan relaksasi,” ujar Budi Gunadi yang dikutip Senin 30 Mei 2022.
Meski begitu, Budi mengingatkan saat ini masyarakat tetap dengan protokol kesehatan, terutama mengenakan masker, karena penularan covid-19 masih terjadi di banyak negara.