Selamat untuk Warga Depok, Tahun Depan UMK Naik Jadi Rp 4,2 Juta

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA - UMK Kota Depok dikabarkan akan mengalami kenaikan sebesar 8,51 persen, dari Rp 3.872.551,72 menjadi Rp 4.202,105,87 per Januari 2020 mendatang.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Depok, Manto Djorghi mengatakan pihaknya akan segera melakukan sosialisasi terkait kenaikan tersebut kepada perusahaan.

“Desember sosialisasi, Januari 2020 mulai berlaku,” kata Manto, Sabtu 30 November 2019.

Dari data yang diperoleh, Kota Depok menempati urutan keempat UMK tertinggi setelah Kabupaten Karawang Rp 4.594.324,54, Kota Bekasi Rp 4.589.708,90 dan Kabupaten Bekasi Rp 4.498.961,51.

Sementara UMK Kota Bogor masih dibawah Kota Depok yakni sebesar Rp 4.169.806,58. Adapun UMK terendah Kota Banjar sebesar 1.831.884,83.

Penetapan UMK untuk kota dan kabupaten di Jabar dituangkan dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 561/75/Yanbangsos tentang Pelaksanaan Upah Minimum Kabupaten/Kota di Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2020.

Surat Edaran yang ditandatangani langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menetapkan besaran UMK untuk kabupaten/kota di Jawa Barat

Berita Terbaru

Stok BBM Dipertahankan Rata-Rata 20 Hari untuk Menjamin Kebutuhan Jelang Nataru

Oleh: Anggina Nur Aisyah* Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pemerintah menegaskankomitmennya dalam menjamin ketersediaan energi nasional melalui kebijakan strategismenjaga stok bahan bakar minyak pada rata-rata 20 hari. Kebijakan ini menjadi buktinyata kesiapan negara dalam mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakatselama periode libur panjang, sekaligus memperkuat rasa aman publik terhadapkelangsungan aktivitas sosial, ekonomi, dan keagamaan. Penjagaan stok BBM tersebutmencerminkan perencanaan yang matang, berbasis data, serta koordinasi lintas sektoryang solid antara pemerintah, regulator, dan badan usaha energi nasional. Perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kesiapan menghadapi arus Natal dan Tahun Baru memperlihatkan bahwa sektor energi ditempatkan sebagai prioritas utamadalam pelayanan publik. Presiden memastikan bahwa distribusi bahan bakar berjalanoptimal seiring dengan kesiapan infrastruktur publik, transportasi, dan layananpendukung lainnya. Pendekatan ini menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan energimasyarakat tidak hanya dipandang sebagai aspek teknis, melainkan sebagai bagian daritanggung jawab negara dalam menjaga stabilitas nasional dan kenyamanan publikselama momentum penting keagamaan dan libur akhir tahun. Langkah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan mengaktifkan kembali Posko Nasional Sektor...
- Advertisement -

Baca berita yang ini