Selama Pandemi, Produksi Nikel dan Tembaga di Dua Provinsi Ini Meningkat

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA– Meski di tengah pandemi Covid-19, produksi logam mineral, terutama nikel dan tembaga tidak terdampak pandemi ini, bahkan menorehkan hasil terbaiknya.

Produksi nikel dan tembaga itu, membuat dua wilayah di Indonesia yakni Papua dan Sulawesi pertumbuhan ekonominya naik. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) masing-masing daerah tersebut mencatatkan pertumbuhan sebesar 1,44 persen dan 0,23 persen.

Kepala BPS Suhariyanto kepada Mata Indonesia News mengatakan, pertumbuhan positif di Sulawesi salah satunya disumbang oleh Sulawesi Tengah sebesar 4,86 persen dari produksi nikel. ”Kalau kita lihat di 2020 ini Sulawesi masih tumbuh positif 0,23 persen. Itu karena masih ada pertumbuhan positif khusus untuk Sulawesi Tengah 4,86 persen,” ujar Suhariyanto, Jakarta, Jumat 5 Februari 2021.

Produksi hasil pengolahan dan pemurnian nikel dalam bentuk produk feronikel, Nickel Pig Iron (NPI), dan nickel matte pada 2020 tercatat melebihi target.

Produksi feronikel pada 2020 mencapai 1,46 juta ton atau 112,3 persen dari target. Lalu NPI mencapai sebesar 860 ,5 ribu ton atau 136,9 persen dari target, dan nickel matte sebesar 91,7 ribu ton atau 127,9 persen dari target.

Bila dibandingkan 2019, produksi logam nikel pada 2020 ini juga mengalami peningkatan, yakni naik 10,18 persen.

Menurut Suhariyanto, kenaikan produksi nikel menjadi penyebab pertumbuhan ekonomi Sulawesi Tengah masih positif.

Sementara itu, untuk Papua masih tumbuh sekitar 1,44 persen. Hal tersebut dipacu pertumbuhan dua provinsi yang tumbuh positif sepanjang 2020, yakni Maluku Utara 4,29 persen dan Papua 3,23 persen.

“Pertumbuhan ekonomi disana didukung oleh kenaikan produksi tembaga,” katanya.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2020 mengalami kontraksi sebesar 2,07 persen. Sementara itu pada triwulan IV 2020 pertumbuhan ekonomi mengalami kontraksi sebesar 0,42 persen dan secara year on year kontraksi sebesar 2,19 persen.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Caplok Sultan Ground, PT KAI Digugat Rp1000, Pengamat: Harus Tunduk Aturan Keistimewaan Yogyakarta

YOGYAKARTA - Kasultanan Yogyakarta mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Yogyakarta, terkait kepemilikan tanah yang diklaim sebagai aset PT KAI. Kuasa...
- Advertisement -

Baca berita yang ini