MATA INDONESIA, MOSKOW – Presiden Rusia, Vladimir Putin mengakui kemerdekaan dua wilayah yang memisahkan diri dari Ukraina, yakni Republik Rakyat Donetsk (DPR) dan Republik Rakyat Luhansk (LPR).
Dua kelompok separatis yang didukung Moskow itu telah menguasai wilayah Ukraina, Donetsk dan Luhansk, yang secara kolektif dikenal sebagai Donbas, selama hampir delapan tahun.
Pengakuan kemerdekaan ini sekaligus membuka jalan bagi kehadiran resmi pasukan Rusia di daerah-daerah yang dikuasai kelompok pemberontak yang menempati sekitar sepertiga dari wilayah Donetsk dan Luhansk.
Sebagaimana diketahui, beberapa jam setelah pengumuman itu, Presien Putin menginstruksikan Kementerian Pertahanan untuk mengirim pasukan ke wilayah yang disebut Kremlin dengan dalih menjaga perdamaian.
Melansir Deutsche Welle (22/2), dalam pidatonya, Presiden Putin mengatakan dia yakin rakyat Rusia akan mendukung keputusannya. Dia juga menggambarkan Ukraina sebagai bagian penting dari sejarah Rusia.
Selain Rusia, ternyata ada empat negara lain yang mengakui kemerdekaan DPR dan LPR, di antaranya: Kuba, Venezuela, Nikaragua, dan Suriah. Empat negara ini bergabung dengan Putin dalam mengakui Donetsk dan Luhansk – bersama dengan provinsi Ossetia Selatan dan Abkhazia di Georgia yang memisahkan diri, seperti dilansir Al Jazeera.