Sektor Properti Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Ekonom CORE Indonesia Piter Abdullah, mengatakan setelah menunjukkan perannya sebagai salah satu motor pemulihan ekonomi Indonesia pasca Pandemi, sektor properti juga bisa diandalkan kembali untuk memacu ekonomi domestik.

Industri properti dan turunannya bisa menjadi tumpuan di tengah kekhawatiran resesi dan perlambatan ekonomi global.

“Harus diakui, sektor properti juga memiliki kontribusi yang signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja dan peningkatan nilai PDB,” kata Piter.

Menurut Piter ada lima faktor yang membuat sektor properti berkontribusi terhadap ekonomi nasional. Pertama, padat modal, sektor perumahan merupakan sektor padat modal, mulai dari sisi pembangunan hingga pembiayaan.

Kedua, padat karya karena dibutuhkan sekitar lima orang pekerja untuk pembangunan satu unit rumah atau 500 ribu pekerja untuk setiap pembangunan 100 ribu unit rumah.

Ketiga, sektor properti mendukung industri produk lokal, karena 90 persen bahan bangunan dalam konstruksi rumah merupakan produk lokal.

Keempat, mendukung penerimaan negara karena dalam setiap rumah yang terjual menghasilkan penerimaan negara dalam bentuk pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penghasilan, bea balik nama (BBN), Pajak Bumi dan Bangunan, hingga Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan.

Kelima, sektor properti menghasilkan para wirausaha atau entrepreneur. Hal ini dilihat dari data bahwa lebih dari 7.000 pengembang yang berperan dalam penyediaan rumah di Indonesia.

“Patut dicatat bahwa sektor perumahan berkontribusi terhadap PDB secara langsung diikuti dengan multiplier effect kepada 174 sektor lainnya,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Jelang Penetapan Kenaikan UMK 2025, KSPSI Gunungkidul Minta Kenaikan UMK Minimal 10%

Mata Indonesia, Gunungkidul - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Gunungkidul masih menunggu rapat koordinasi lanjutan penetapan besaran upah minimum kabupaten dan terus mengawal penetapan UMK 2025 di Kab. Gunungkidul agar mencapai target minimal 10%.
- Advertisement -

Baca berita yang ini